Birrul Walidain

Januari 5th, 2012 by Studi Islam

Birrul Walidain

Tujuan

  • Peserta meyakini kewajiban berbakti kepada kedua orang tua
  • Peserta memahami batasan berbakti kepada kedua orang tua
  • Peserta termotivasi untuk selalu berbakti kepada kedua orang tua

Pertanyaan awal

Birrul Walidain (berbakti kepada kedua orang tua) merupakan bagian dari Dienul Islam. Lantas apa saja keutamaan dan batasan dari Birrul Walidain?

Pembahasan

Al Birr bermakna kebaikan. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda: “Al Birr adalah baiknya akhlaq.” (HR. Muslim)

Sehingga Birrul Walidain berarti berbuat baik kepada kedua orang tua, menjauhi apa-apa yang tidak mereka sukai, serta mentaati mereka selama tidak dalam rangka bermaksiat kepada Allah.

Hukum Birrul Walidain

Para ulama sepakat bahwa hukum Birrul Walidain adalah fardhu (wajib) bagi setiap individu.

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia, dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “uf (ah)” dan janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”.” (QS. Al Israa’: 23 - 24)

Allah memerintahkan untuk berbuat baik pada kedua orang tua seiring dengan perintah untuk mentauhidkan dan beribadah kepada-Nya, ini menunjukkan betapa besarnya hak ibu-bapak. Ayat ini juga menjelaskan bahwa pemeliharaan kedua orang tua yang telah memasuki usia lanjut merupakan tanggung jawab sang anak. Sang anak pun dilarang mengucapkan keluhan atau keengganan secara halus, apalagi kata-kata kasar secara langsung. Sang anak harus rendah hati terhadap keduanya dan mendoakan keduanya baik semasa hidupnya mereka ataupun sesudah meninggalnya.

Keutamaan Birrul Walidain

Pertama: Merupakan salah satu bentuk peribadatan kepada Allah

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahayamu.” (QS. An Nisaa’: 36)

Dalam ayat ini, kalimat berbuat baik kepada ibu-bapak merupakan kalimat perintah (menunjukkan kewajiban), posisinya pun terletak setelah perintah untuk beribadah dan meng-Esa-kan Allah.

Kedua: Sebagai salah satu bentuk bersyukur kepada Allah

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada kedua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam (selambat-lambatnya) dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (QS. Luqman: 14)

Imam Adz Dzahabi dalam kitab Al Kabaair, terkait dengan ayat di atas, menyebutkan bahwa Ibnu Abbas berkata:Barangsiapa yang bersyukur kepada Allah akan tetapi dia tidak bersyukur pada kedua Ibu Bapaknya, maka tidak akan diterima (rasa syukurnya) dengan sebab itu.”

Ketiga: Termasuk amalan yang paling mulia

Dari Abdullah bin Mas’ud, dia berkata: Saya bertanya kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam, apakah amalan yang paling dicintai oleh Allah? Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam: “Shalat tepat pada waktunya.” Saya bertanya: Kemudian apa lagi? Bersabada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam: “Berbuat baik kepada kedua orang tua.” Saya bertanya lagi: Lalu apa lagi? Maka Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Berjihad di jalan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Keempat: Sebagai salah satu amal shalih yang dapat menjadi sarana tawassul

Tawassul adalah melakukan segala bentuk ketaatan yang bisa mendekatkan diri kita kepada Allah. Beberapa contoh tawassul yang dibolehkan antara lain melalui asmaul husna, shalawat, meminta didoakan oleh orang shalih yang masih hidup, dan melalui amal shalih.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menceritakan tentang tiga orang yang melakukan perjalanan, lalu kehujanan, dan mereka berteduh pada sebuah gua di kaki gunung. Namun tiba-tiba sebuah batu besar runtuh dan menutupi pintu gua. Kemudian mereka berdoa kepada Allah dengan bertawassul menyebutkan amal terbaik yang pernah mereka lakukan. Salah satu diantara mereka berkata: “Ya Allah, sesungguhnya aku mempunyai kedua orang tua yang sudah lanjut usia sedangkan aku mempunyai istri dan anak-anak yang masih kecil. Aku mengembala kambing, ketika pulang ke rumah aku selalu memerah susu dan memberikan kepada kedua orang tuaku sebelum orang lain. Suatu hari aku harus berjalan jauh untuk mencari kayu bakar dan mencari nafkah sehingga pulang telah larut malam dan kedua orang tuaku sudah tertidur, lalu aku tetap memerah susu sebagaimana biasanya. Kemudian aku mendatangi keduanya namun mereka masih tertidur pulas sedangkan aku tidak tega untuk membangunkannya. Anak-anakku merengek-rengek menangis untuk meminta susu ini dan aku tidak memberikannya. Susu tersebut tetap aku pegang hingga fajar saat orang tuaku bangun, lalu aku berikan susu ini kepada keduanya. Setelah keduanya minum lalu kuberikan kepada anak-anaku. Ya Allah, seandainya perbuatan tersebut ialah perbuatan yang baik karena Engkau ya Allah, maka lapangkanlah kesukaran yang sedang kami hadapi dari batu besar yang menutup ini. Maka dengan doa tiga orang tersebut terbukalah batu yang menutupi gua. (HR. Muslim)

Kelima: Anak lelaki satu-satunya dalam keluarga lebih diutamakan untuk menjaga orang tuanya daripada pergi berjihad

Pernah seorang sahabat radhiyallahu ‘anhu, yaitu Jaahimah, datang kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam kemudian berkata: “Wahai Rasulullah, saya ingin (berangkat) untuk berperang, dan saya datang (ke sini) untuk minta nasihat pada anda.” Maka Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Apakah kamu masih memiliki Ibu?” Berkata dia: “Ya.” Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam: “Tetaplah dengannya karena sesungguhnya surga itu di bawah telapak kakinya.” (HR. Nasa’i dan Ahmad)

Dalam hadits lain juga disebutkan bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meminta ijin kepadanya untuk ikut berjihad. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepadanya: “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” Dia menjawab: “Ya.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya: “Berjihadlah (dengan berbakti) pada keduanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Keenam: Merupakan salah satu sebab keridhaan Allah

Rasulullah Shalallahu’Alaihi Wassallam bersabda: “Keridhaan Rabb (Allah) ada pada keridhaan orang tua dan kemurkaan Rabb (Allah) ada pada kemurkaan orang tua.” (HR. Tirmidzi)

Ketujuh: Termasuk sebab masuknya seseorang ke surga

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Celaka, celaka kemudian celaka.” Kemudian ada seseorang yang bertanya: “Siapakah dia (yang celaka) ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Orang yang menjumpai salah satu atau kedua orang tuanya dalam usia lanjut kemudian dia tidak masuk surga.” (HR. Muslim)

Kedudukan Ibu Dibandingkan Ayah

Birrul Walidain berlaku terhadap ibu dan bapak. Namun hendaknya bakti terhadap ibu lebih besar daripada terhadap ayah. Karena ibu telah banyak berkorban sejak dari masa mengandung.

Dari Al Mughirah bin Syu’bah, dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian mendurhakai para Ibu, mengubur hidup-hidup anak perempuan, dan tidak mau memberi (bakhil) tetapi meminta-minta. Dan Allah membenci atas kalian (mengatakan) katanya si fulan begini si fulan berkata begitu (tanpa diteliti terlebih dahulu), banyak bertanya (yang tidak bermanfaat), dan membuang-buang harta.” (HR. Muslim)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu bertanya: “Ya Rasulullah! Siapakah manusia yang paling berhak aku perlakukan dengan baik?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Ibumu.” Dia bertanya lagi: “Kemudian siapa?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Ibumu.” Dia bertanya lagi: “Kemudian siapa?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Ibumu.” Dia bertanya lagi: “Kemudian siapa?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Bapakmu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Batasan Birrul Walidain

Berbuat baik terhadap kedua orang tua bukan berarti harus melaksanakan semua perintah mereka. Anak wajib menolak perintah orang tua jika bertentangan dengan tauhid. Namun walaupun memiliki perbedaan akidah, sang anak harus tetap bergaul dengan orang tuanya secara baik dalam kehidupan sehari-hari.

“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Luqman: 15)

Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu berkata: “Diturunkan ayat ini (QS. Luqman: 15) berkaitan dengan masalahku. Aku adalah seorang yang berbakti kepada ibuku, maka tatkala aku masuk Islam, ibuku berkata: ‘Wahai Sa’ad apa yang aku lihat dengan apa yang baru darimu? Tinggalkan agama barumu itu! Kalau tidak, aku tidak akan makan dan minum sampai aku mati sehingga kamu dicela dengan sebab kematianku dan kau akan dipanggil dengan sebutan wahai pembunuh ibunya.’ Maka aku katakan kepadanya: ‘Jangan kau lakukan wahai ibuku, sesungguhnya aku tidak akan meninggalkan agamaku ini untuk siapa saja.’ Maka dia (ibu Sa’ad) diam, tidak makan selama sehari semalam, maka dia kelihatan sudah payah. Kemudian dia tidak makan sehari semalam lagi, maka kelihatan semakin payah. Maka tatkala aku melihatnya, aku berkata kepadanya: ‘Hendaklah kau tahu wahai ibuku, seandainya kau memiliki seratus nyawa, dan nyawa itu melayang satu demi satu, maka tidak akan aku tinggalkan agama ini karena apapun juga. Maka kalau kau mau makan, makanlah. Kalau tidak, maka jangan makan.’ Lantas diapun (ibu Sa’ad) makan.” (Tafsir Ibnu Katsir)

Beberapa Contoh Birrul Walidain

1.) Suatu hari Ibnu Umar melihat seseorang yang menggendong ibunya sambil thawaf mengelilingi Ka’bah. Orang tersebut lalu berkata kepada Ibnu Umar: “Wahai Ibnu Umar, menurut pendapatmu apakah aku sudah membalas kebaikan ibuku?” Ibnu Umar menjawab: “Belum, meskipun sekadar satu erangan ibumu ketika melahirkanmu. Akan tetapi engkau sudah berbuat baik. Allah akan memberikan balasan yang banyak kepadamu terhadap sedikit amal yang engkau lakukan.” (kitab al-Kabair, oleh adz-Dzahabi)

2.) Dari Anas bin Nadzr al-Asyja’i, beliau bercerita, bahwa suatu malam ibu dari Ibnu Mas’ud meminta air minum. Setelah Ibnu Mas’ud datang membawa air minum, ternyata sang ibu sudah tertidur. Akhirnya Ibnu Mas’ud berdiri di dekat kepala ibunya sambil memegang wadah berisi air tersebut hingga pagi. (kitab Birrul walidain, oleh Ibnu Jauzi)

3.) Kisah Uwais al-Qarni.

Dari Usair bin Jabir, dia berkata: “Ketika Umar bin Khaththab (saat itu ia menjabat sebagai khalifah) didatangi oleh rombongan orang-orang Yaman, ia selalu bertanya kepada mereka, ‘Apakah ada Uwais bin Amir dalam rombongan kalian?’ Hingga pada suatu hari, Khalifah Umar bin Khaththab bertemu dengan Uwais seraya bertanya, “Apakah kamu Uwais bin Amir?” Uwais menjawab, “Ya. Benar, saya adalah Uwais.” Khalifah Umar bertanya lagi, “Kamu berasal dari Murad dan kemudian dari Qaran?” Uwais menjawab, “Ya benar.” Selanjutnya Khalifah Umar bertanya lagi, “Apakah kamu pernah terserang penyakit kusta lalu sembuh kecuali tinggal sebesar mata uang dirham pada dirimu?” Uwais menjawab, “Ya benar.” Khalifah Umar bertanya lagi, “Apakah ibumu masih ada?” Uwais menjawab, “Ya, ibu saya masih ada.” Khalifah Umar bin Khaththab berkata, “Hai Uwais, sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, ‘Uwais bin Amir akan datang kepadamu bersama rombongan orang-orang Yaman yang berasal dari Murad kemudian dari Qaran. Ia pernah terserang penyakit kusta lalu sembuh kecuali tinggal sebesar uang dirham. Ibunya masih hidup dan ia selalu berbakti kepadanya. Kalau ia bersumpah atas nama Allah maka akan dikabulkan sumpahnya itu, maka jika kamu dapat memohon agar dia memohonkan ampunan untuk kalian, lakukanlah.’ Oleh karena itu hai Uwais, mohonkanlah ampunan untukku!” Lalu Uwais pun memohonkan ampunan untuk Umar bin Khaththab. Setelah itu, Khalifah Umar bertanya kepada Uwais, “Hendak pergi kemana kamu hai Uwais?” Uwais bin Amir menjawab, “Saya hendak pergi ke Kufah ya Amirul mukminin.” Khalifah Umar berkata lagi, “Apakah aku perlu membuatkan surat khusus kepada pejabat Kufah?” Uwais bin Amir menjawab, “Saya lebih senang berada bersama rakyat jelata ya Amirul mukminin.” Usair bin Jabir berkata, “Pada tahun berikutnya, seorang pejabat tinggi Kufah pergi melaksanakan ibadah haji ke Makkah. Selesai melaksanakan ibadah haji, ia pun pergi mengunjungi Khalifah Umar bin Khaththab. Lalu Khalifah pun menanyakan tentang berita Uwais kepadanya. Pejabat itu menjawab, ‘Saya membiarkan Uwais tinggal di rumah tua dan hidup dalam kondisi yang sangat sederhana.’ Umar bin Khaththab berkata, “Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, ‘Kelak Uwais bin Amir akan datang kepadamu bersama rombongan orang-orang Yaman. Ia berasal dari Murad dan kemudian dari Qaran. Ia pernah terserang penyakit kusta lalu sembuh kecuali tinggal sebesar mata uang dirham. Kalau ia bersumpah dengan nama Allah, niscaya akan dikabulkan sumpahnya. Jika kamu dapat meminta agar ia berkenan memohonkan ampunan untukmu, maka laksanakanlah.” Setelah itu, pejabat Kufah tersebut langsung menemui Uwais dan berkata kepadanya, “Wahai Uwais, mohonkanlah ampunan untukku!” Uwais bin Amir dengan perasaan heran menjawab, “Bukankah engkau baru saja pulang dari perjalanan suci, ibadah haji di Makkah? Maka seharusnya engkau yang memohonkan ampunan untuk saya.” Pejabat tersebut tetap bersikeras dan berkata, “Mohonkanlah ampunan untukku hai Uwais?” Uwais bin Amir pun menjawab, “Engkau baru pulang dari ibadah haji, maka engkau yang lebih pantas mendoakan saya.” Kemudian Uwais balik bertanya kepada pejabat itu, “Apakah engkau telah bertemu dengan Khalifah Umar bin Khaththab di Madinah?” Pejabat Kufah itu menjawab, “Ya. Aku telah bertemu dengannya.” Akhirnya Uwais pun memohonkan ampun untuk pejabat Kufah tersebut. Setelah itu, Uwais dikenal oleh masyarakat luas, tetapi ia sendiri tidak berubah hidupnya dan tetap seperti semula. Usair berkata, “Maka aku memberikan Uwais sehelai selendang yang indah, hingga setiap kali orang yang melihatnya pasti akan bertanya, ‘Dari mana Uwais memperoleh selendang itu?’” (HR. Muslim)

Kesimpulan

Berbakti kepada kedua orang tua harus dilaksanakan baik semasa hidupnya mereka maupun sesudah meninggalnya. Jika orang tua telah meninggal, maka kita dapat memintakan ampun kepada Allah Ta’ala untuk mereka (hanya berlaku untuk yang meninggal dalam keadaan Islam).

Salah satu doa nabi Ibrahim ’alaihissalam: “Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapakku, dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat).” (QS. Ibrahim: 41)

Terhadap orang tua yang sudah meninggal, sang anak juga harus melunasi hutang mereka dan melaksanakan wasiatnya (selama tidak bertentangan dengan syari’at). Selain itu juga tetap menyambung tali kekerabatan dengan keluarga mereka berdua, serta memuliakan teman-teman mereka berdua.

Diskusi:

  1. Jika orang tua memiliki pemahaman Islam yang salah, bagaimana caranya agar sang anak dapat meluruskan pemahaman tersebut?
  2. Apakah Islam mengakui status orang tua angkat dan anak angkat?

Bahan bacaan lainnya:

Birrul Walidain (Berbakti Kepada Kedua Orang Tua) – oleh Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Fiqh Birrul Walidain: Menjemput Surga Dengan Bakti Orang Tua – oleh Mushthofa bin Al-’Adawi

Ayo berbagi:
  • E-mail this story to a friend!
  • Print this article!
  • Facebook
  • Google
  • TwitThis
  • Digg
  • Spurl
  • del.icio.us
  • MySpace
  • Technorati
  • Ping.fm
  • Live
  • Yahoo! Buzz
  • LinkedIn
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Tumblr
  • Mixx

Mengenal Shalat

Nopember 10th, 2011 by Studi Islam

Mengenal Shalat

Tujuan

  • Peserta meyakini pentingnya ibadah shalat
  • Peserta memahami bahaya dari meninggalkan shalat
  • Peserta termotivasi untuk selalu melaksanakan shalat wajib

Pertanyaan awal

Shalat merupakan Rukun Islam kedua setelah Dua Kalimat Syahadat. Lantas apa saja keutamaan ibadah shalat, dan akibat jika tidak melaksanakannya?

Pembahasan

Secara bahasa, shalat artinya adalah berdoa. Sedangkan menurut istilah, shalat adalah suatu perbuatan dan perkataan yang diikuti oleh hati serta dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Shalat merupakan ibadah yang telah dilakukan oleh para Nabi dan Rasul. Nabi Ibrahim telah berdoa agar keturunannya mendirikan shalat (lihat QS. Ibrahim: 37). Nabi Musa pun telah menerima wahyu untuk mendirikan shalat (lihat QS. Thaahaa: 13 - 14).

Pada tahun pertama kenabian sudah ada perintah shalat wajib. Ibnu Hajar menuturkan bahwa sebelum Isra’ Mi’raj, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam sudah melakukan shalat dan begitu pula para shahabat. Tapi terdapat perbedaan pendapat, apakah shalat yang diwajibkan tersebut adalah shalat lima waktu ataukah bukan. Ada yang berpendapat bahwa yang diwajibkan pada masa itu adalah shalat sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya matahari. Hal ini berdasarkan ayat: “… dan bertasbihlah seraya memuji Tuhanmu pada waktu petang dan pagi.” (QS. Al Mu’min: 55)

Namun jumhur ulama berpendapat bahwa shalat yang wajib pertama kali adalah shalat malam, berdasarkan QS. Al Muzzammil: 1 - 19. Selain shalat malam tersebut, dilaksanakan pula shalat sunnah pada waktu pagi dan petang. Shalat malam sendiri kemudian hukumnya menjadi sunah setelah turun QS. Al Muzzammil: 20.

Setelah peristiwa Isra’ Mi’raj, maka shalat yang wajib dilaksanakan adalah shalat wajib lima waktu, yaitu; Shubuh, Zhuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya.

Nabi bersabda: “Allah telah mewajibkan kepada umatku pada malam isra’ (mi’raj) lima puluhkali shalat, maka aku selalu kembali menghadap-Nya dan memohon keringanan sehingga dijadikan kewajiban shalat itu lima kali dalam sehari semalam.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Keutamaan Shalat

Shalat dalam Islam menempati kedudukan yang sangat penting. Berikut ini beberapa contoh keutamaan shalat, antara lain:

1. Allah Ta’ala telah berulang kali menyebutkan shalat di dalam Al Quran, beberapa diantaranya ialah;

“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al ‘Ankabuut: 45)

“Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.” (QS. Thaahaa: 14)

“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’, (yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.” (QS. Al Baqarah: 45 - 46)

2. Allah Ta’ala mengancam orang yang menyia-nyiakan dan melalaikan shalat.

“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam: 59)

“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa´uun: 4 - 5)

3. Shalat adalah tiangnya agama Islam.

Rasulullah bersabda: “Intisari perkara adalah Islam dan tiangnya adalah shalat.” (HR. Tirmidzi)

4. Shalat merupakan pembeda antara orang Islam dengan orang kafir.

Dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada sembahan (yang berhak disembah) kecuali Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka lakukan yang demikian maka mereka telah memelihara darah dan harta mereka dariku kecuali dengan hak Islam, dan perhitungan mereka ada pada Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Shalat merupakan pencuci kesalahan dan dosa (kecuali syirik dan dosa-dosa besar).

Rasulullah bersabda: “Perumpamaan shalat lima waktu seperti sebuah sungai yang melimpah, yang mengalir di depan pintu rumah seorang dari kalian. Ia mandi di dalamnya setiap hari lima kali.” (HR. Muslim)

6. Shalat merupakan amal yang pertamakali dihisab.

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dia berkata bahwa Nabi alaihishshalatu wassalam bersabda: “Sesungguhnya yang pertama kali akan dihisab dari amal perbuatan manusia pada hari kiamat adalah shalatnya. Rabb kita Allah Azza wa Jalla berfirman kepada para malaikat-Nya (walaupun Dia lebih mengetahui), ‘Periksalah shalat hamba-Ku, sempurnakah atau justru kurang?’ Sekiranya sempurna, maka akan dituliskan baginya dengan sempurna, dan jika terdapat kekurangan maka Allah berfirman, ‘Periksalah lagi, apakah hamba-Ku memiliki amalan shalat sunnah?’ Jikalau terdapat shalat sunnahnya, Allah berfirman, ‘Sempurnakanlah kekurangan yang ada pada shalat wajib hamba-Ku itu dengan shalat sunnahnya.’ Selanjutnya semua amal manusia akan dihisab dengan cara demikian.” (HR. Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasa’i, dan Ibnu Majah)

7. Shalat merupakan ikatan Islam yang paling akhir terurai sebelum kehancuran alam semesta dalam Kiamat Kubra.

Dari Abu Umamah Al Bahili, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihiWasallam bersabda: “Sungguh ikatan Islam akan terurai simpul demi simpul. Setiap satu simpul terurai maka manusia akan bergantungan pada simpul berikutnya. Yang pertama kali terurai adalah masalah hukum dan yang paling akhir adalah shalat.” (HR. Ahmad)

Hukum Meninggalkan Shalat

1. Meninggalkan shalat dengan mengingkari kewajibannya atau menolak syariat shalat (walaupun tetap mengaku muslim) adalah kafir dan keluar dari agama Islam berdasarkan ijma’ para ulama.

“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat.” (QS. Al Muddatstsir: 42 - 43)

Dari Buraidah, ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah bersabda, ‘Perjanjian yang telah ditetapkan antara kami dengan mereka adalah (menegakkan) shalat, karena itu barangsiapa yang telah meninggalkannya maka sungguh ia telah kafir’.” (HR. Ibnu Majah, Nasa’i, dan Tirmidzi)

Seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq, mengatakan: “Dulu para shahabat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.” (Diriwayatkan oleh At Tirmidzi dan Hakim)

Dari Ummu Salamah, bahwa Rasulullah bersabda: “Akan diangkat penguasa untuk kalian. Lalu engkau mengenalinya dan kemudian engkau ingkari (karena kejahatannya). Barangsiapa yang mengingkarinya, ia telah berlepas tangan. Barangsiapa yang benci, sungguh ia telah selamat. Akan tetapi, lain halnya dengan orang yang ridha dan patuh terhadap pemimpin tersebut.” Para shahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah kami boleh memeranginya?” Beliau menjawab: “Tidak, selama mereka mengerjakan shalat.” (HR. Muslim)

Hadits di atas menunjukkan bahwa shalat merupakan batasan untuk boleh atau tidaknya memerangi seorang pemimpin muslim, sedangkan kebolehan untuk diperangi umumnya diberlakukan terhadap orang-orang kafir yang memusuhi Islam.

2. Sedangkan orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja karena lalai/malas sementara dia masih beriman dan meyakini kewajiban shalat, maka para ulama berbeda pendapat apakah dia sudah termasuk kafir ataukah fasik.

Jumhur ulama berpendapat bahwa seorang muslim yang tidak pernah melaksanakan shalat karena lalai atau malas atau disibukkan urusan dunia (misalnya mengurus harta, keluarga, pemerintahan), namun masih beriman dan meyakini kewajiban shalat, maka sudah jatuh pada kekufuran, tetapi kondisinya di neraka (apakah kekal ataukah sementara) dikembalikan pada kehendak Allah Ta’ala.

“Shalat lima waktu Allah wajibkan atas hamba-hamba-Nya. Siapa yang mengerjakannya tanpa menyia-nyiakan di antara kelima shalat tersebut karena meremehkan keberadaannya maka ia mendapatkan janji dari sisi Allah untuk Allah masukkan ke surga. Namun siapa yang tidak mengerjakannya maka tidak ada baginya janji dari sisi Allah, jika Allah menghendaki maka Allah akan mengazabnya, dan jika Allah menghendaki maka Allah akan mengampuninya.” (HR. Abu Dawud)

Para ulama, di antaranya Abu Hanifah, Malik, serta Syafi‘i, berpendapat bahwa orang yang tidak pernah melaksanakan shalat namun masih mengakui kewajiban shalat, maka ia harus disuruh bertaubat. Pemerintah boleh menahannya (dipenjara) dan dihukum sampai ia melaksanakan shalat. Hal ini agar perbuatannya yang meninggalkan shalat tidak diikuti oleh muslim yang lain.

Dalam kitab Al-Majmu’, Al-Minhaj, dan Nailul Authar, disebutkan bahwa para ulama mazhab Malikiyyah dan Syafi’iyyah menambahkan jika orang tersebut tetap tidak mau bertaubat maka dihukum bunuh, namun jenazahnya tetap dikuburkan di pemakaman muslimin karena secara zhahir ia masih mengaku beriman. Pelaksana hukuman tersebut adalah pemerintah yang berwenang, dan bukan individu ataupun organisasi.

3. Orang Islam yang tidak rutin dalam melaksanakan shalat, yaitu kadang shalat dan kadang tidak, maka dia masih dianggap sebagai muslim. Namun dia mendapat dosa besar atas setiap shalat wajib yang ditinggalkan.

Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah, dalam kitab Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, mengatakan: “Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (artinya mereka sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar, dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”

Adz Dzahabi dalam kitab Al Kaba’ir (pembahasan dosa-dosa besar), mengutip Ibnu Hazm yang berkata: “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.”

Adz Dzahabi dalam kitab Al Kaba’ir tersebut kemudian menyatakan: “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya berarti telah melakukan suatu dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan (yaitu satu shalat saja) dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar, maka orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar (fasik) sampai dia bertaubat.”

Kesimpulan

Shalat merupakan ibadah yang sangat penting di dalam Islam, dan menjadi ciri khas umat Islam. Sekali saja seorang muslim dengan sengaja tidak melaksanakan shalat wajib, berarti dia telah melakukan suatu amal dosa besar.

Dampak shalat dapat terlihat dari akhlak seseorang. Karena seseorang yang shalat dengan benar dan khusyu, maka akhlaknya pun akan terjaga dari melakukan perbuatan keji dan mungkar. “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al ‘Ankabuut: 45)

Diskusi:

  1. Siapa sajakah yang wajib menegakkan shalat?
  2. Apakah hukum dari Shalat Jenazah, Shalat Jum’at, dan Shalat Wajib Lima Waktu Berjamaah?

Bahan bacaan lainnya:

Fiqhus Sunnah – oleh Sayyid Sabiq

Kitab Shalat – oleh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

Ayo berbagi:
  • E-mail this story to a friend!
  • Print this article!
  • Facebook
  • Google
  • TwitThis
  • Digg
  • Spurl
  • del.icio.us
  • MySpace
  • Technorati
  • Ping.fm
  • Live
  • Yahoo! Buzz
  • LinkedIn
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Tumblr
  • Mixx

Dua Kalimat Syahadat

Nopember 10th, 2011 by Studi Islam

Dua Kalimat Syahadat

Tujuan

  • Peserta meyakini keutamaan Kalimat Syahadat
  • Peserta memahami rukun Kalimat Syahadat
  • Peserta termotivasi untuk selalu memperbaharui keimanan melalui Syahadat

Pertanyaan awal

Dua Kalimat Syahadat merupakan Rukun Islam yang pertama. Apa makna dari Kalimat Syahadat tersebut bagi umat Islam?

Pembahasan

Syahadat berasal dari kata syahida yang berarti (ia telah) menjadi saksi. Syahadat adalah pernyataan meyakini bahwa tidak ada sembahan yang hak selain Allah SWT, dan bahwa Nabi Muhammad sebagai RasulNya. Syahadat merupakan asas bagi rukun Islam lainnya.

Syahadat terdiri dari dua kalimat, yaitu;

Kalimat pertama: asyhadu an-laa ilaaha illallaah (saya bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah)

Kalimat kedua: wa asyhadu anna muhammadan rasuulullaah (dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasul/utusan Allah).

Rukun Syahadat Laa Ilaaha Illallah

1. An-Nafyu (Peniadaan)

Kalimat ‘Laa Ilaaha’ menafikan, menolak, dan meniadakan seluruh sembahan yang berhak untuk disembah selain Allah, apapun jenis dan bentuknya. Baik yang masih hidup maupun yang sudah mati, baik itu malaikat, nabi, manusia biasa, jin, binatang, benda, maupun pemikiran, kekayaan, kekuasaan, dan seterusnya.

2. Al-Itsbat (Penetapan)

Kalimat ‘Illallah’ menetapkan bahwa hanya Allah SWT satu-satunya yang berhak untuk disembah. Sehingga makna kalimat tauhid ‘Laa Ilaaha Illallah’ adalah: Tidak ada sembahan yang berhak untuk disembah kecuali Allah. Oleh karena itu semua yang disembah selain Allah SWT adalah batil, zholim, dan melampaui batas.

Syahadat seseorang belumlah benar jika salah satu dari dua rukun itu atau kedua-duanya tidak terlaksana. Misalnya ada orang yang hanya meyakini bahwa Allah itu berhak disembah (hanya menetapkan), namun dia juga menyembah yang lain atau tidak mengingkari penyembahan terhadap selain Allah (tidak menafikan). Maka dengan keyakinannya ini dia belum dianggap masuk ke dalam Islam, melainkan masih dikategorikan ke dalam orang-orang yang berbuat kesyirikan.

Seseorang yang mengucapkan kalimat tauhid harus meniadakan semua Ilah, konsep peribadatan, dan kerangka berpikir mengenai dunia dan akhirat yang sebelumnya dia anut, barulah kemudian menetapkan konsep peribadatan dan kerangka berpikir Islami sebagai satu-satunya yang diyakini dan dilaksanakan.

“Maka barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus.” (QS. Al Baqarah: 256)

Kalimat ‘barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut’ merupakan rukun pertama, yaitu menolak Thagut (setiap sembahan selain Allah). Sedangkan kalimat ‘dan beriman kepada Allah’ merupakan rukun kedua yaitu menetapkan.

Kata Ilah adalah sama dengan kata Inggris God (Tuhan), yang bermakna sesuatu atau entitas yang disembah. Lafazh ‘Tuhan’ (God) tidak sama dengan Allah, meskipun sering digunakan untuk alasan praktis. Thagut adalah sebutan bagi semua sembahan selain Allah SWT.

Lafazh ‘Allah’ adalah nama personal esensial bagi satu-satunya Ilah yang berhak untuk disembah. Lafazh ‘Allah’ mengandung seluruh nama-nama dan sifat-sifat Nya (asmaul husna). Ketika lafazh ‘Allah’ disebut, maka yang kita pikirkan adalah Yang Maha Esa, Wujud Tertinggi, Pencipta, Pemilik, Pemelihara, Maha Kuasa, Maha mengetahui, Maha Meliputi, yang Nama-nama-Nya dan Sifat-sifat-Nya tercermin dalam lafazh tersebut. Karena sangat mulianya nama ini, tidak ada satupun dari makhluk-Nya yang boleh bernama dengan nama ‘Allah’.

Karena Allah adalah nama yang khusus untuk Wujud Tertinggi Yang Maha Esa, maka kita katakan Laa Ilaaha Illallah, dan bukan La Allah Illa Allah. Karena secara riil di dunia ini banyak terdapat sembahan, namun hanya satu yang berhak untuk disembah, yaitu Allah SWT.

“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan/Tuhan) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat kamu tinggal.” (QS Muhammad : 19)

“Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Ali ‘Imran: 18)

Rukun syahadat Muhammad Rasulullah

1. Mengakui kerasulan Muhammad Shalalallahu ‘Alaihi Wassalam.

Sebagai seorang Rasul Allah, maka terdapat beberapa kewajiban bagi umat Islam terhadap Nabi Muhammad, antara lain:

a.) Membenarkan semua perkara yang beliau kabarkan, menaati semua yang beliau perintahkan, dan menjauhi semua yang beliau larang dan beliau peringatkan. Karena barangsiapa yang taat kepada Rasulullah berarti dia telah taat kepada Allah.

“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling dari pada-Nya, sedang kamu mendengar (perintah-perintah-Nya).” (QS. Al Anfaal: 20)

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS. Al Hasyr: 7)

Rasulullah SAW bersabda: “Dan jika saya melarang kalian dari sesuatu maka jauhilah, dan jika saya perintahkan kalian dari sesuatu maka datangkanlah sesuai kemampuan kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Rasulullah SAW juga bersabda: “Sesungguhnya perumpamaan aku dan perumpamaan apa yang Allah mengutus aku dengannya, seperti seseorang yang mendatangi suatu kaum dan kemudian berkata: ‘Wahai kaumku, sesungguhnya saya melihat pasukan dengan kedua mataku dan sesungguhnya saya adalah an-nadzir al-’uryan (perumpamaan Arab untuk menunjukkan benarnya yang ia sampaikan).’ Sekelompok dari kaumnya mentaatinya dan mereka bergegas berjalan di malam hari dengan kehati-hatian, maka mereka pun selamat. Sementara sekelompok lainnya mendustakannya dan mereka tetap ditempatnya, maka pasukan itu menyerangnya di waktu subuh sehingga membinasakan mereka. Demikianlah perumpamaan orang yang mentaatiku dan mengikuti apa yang aku datangkan dengannya, dan perumpamaan orang yang maksiat kepadaku dan mendustakan apa yang aku datangkan dengannya dari kebenaran.” (HR. Bukhari dan Muslim)

b.) Tidak menyembah Allah Azza wa Jalla kecuali dengan apa yang beliau SAW syariatkan.

Allah SWT tidak boleh disembah dengan bid’ah, tidak pula dengan hawa nafsu, adat istiadat, kebiasaan, mimpi-mimpi, perasaan atau anggapan-anggapan yang dipandang baik. Karena sesungguhnya asal dari ibadah itu adalah apa yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama kami ini, yang bukan dari kami, maka dia tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Nabi SAW telah menerima mukjizat terbesar dari Allah, yaitu Al Qur’an.

“Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) sebagai penjelasan atas segala sesuatu.” (QS. An Nahl: 89)

Melalui Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah, maka manusia dapat mengetahui cara yang benar untuk menyembah Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya perkataan yang paling baik adalah kitab Allah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, dan seburuk-buruk perkara adalah yang baru (dibuat-buat dalam agama), dan setiap bid’ah (mengadakan perkara yang baru dalam ibadah) adalah sesat.” (HR. Muslim)

c.) Meneladani akhlak dan kepemimpinan Nabi SAW dalam setiap amalnya.

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al Ahzab: 21)

Karena itulah setiap perkara dalam kehidupan ini harus merujuk pada petunjuk Nabi Muhammad SAW. Setiap masalah dan perselisihan harus dikembalikan kepada hukum dan keadilan yang telah Allah SWT turunkan kepada Nabi Muhammad SAW.

“Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu.” (QS. An Nisaa’: 105)

d.) Meyakini Keumuman Risalah Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wa Sallam.

Nabi Muhammad SAW diutus Allah ke muka bumi untuk segenap jin dan manusia, apapun sukunya dan di bagian dunia manapun mereka berada.

“Dan tidaklah Kami mengutusmu melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al Anbiyaa’: 107)

“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada seluruh ummat manusia, sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba’: 28)

“Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al Quran, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan (nya) lalu mereka berkata: ‘Diamlah kamu (untuk mendengarkannya).’ Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan. Mereka berkata: ‘Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (Al Quran) yang telah diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus. Hai kaum kami, terimalah (seruan) orang yang menyeru kepada Allah dan berimanlah kepada-Nya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa kamu dan melepaskan kamu dari azab yang pedih’.” (QS. Al Ahqaaf: 29-31)

Rasulullah bersabda: “Aku dianugerahi lima perkara yang tidak pernah diberikan kepada seorang pun dari Rasul-Rasul sebelum-ku, yaitu; (1) aku diberikan pertolongan dengan takutnya musuh mendekatiku dari jarak sebulan perjalanan, (2) dijadikan bumi bagiku sebagai tempat shalat dan bersuci (tayammum), maka siapa saja dari ummatku yang mendapati waktu shalat, maka hendaklah ia shalat, (3) dihalalkan rampasan perang bagiku dan tidak dihalalkan kepada seorang Nabi pun sebelumku, (4) dan aku diberikan kekuasaan memberikan syafa’at (dengan izin Allah), (5) Nabi-Nabi diutus hanya untuk kaumnya saja sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim)

e.) Mengimani bahwa Nabi Muhammad Shalallahu Aalaihi Wa Sallam adalah Penutup Para Nabi ‘Alaihimus Sallam.

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para Nabi.” (QS. Al Ahzab: 40)

Rasulullah bersabda: “Dan sesungguhnya akan muncul pada ummatku pendusta yang jumlahnya tiga puluh orang, mereka semua mengaku sebagai Nabi, sedangkan aku adalah penutup para Nabi dan tidak ada Nabi sepeninggalku.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah)

2. Meyakini bahwa Nabi Muhammad Shalalallahu ‘Alaihi Wassalam adalah hamba Allah SWT.

Nabi Muhammad Shalalallahu ‘Alaihi Wassalam adalah hamba Allah SWT. Berbagai keutamaan yang beliau Shalalallahu ‘Alaihi Wassalam dapatkan semata-mata adalah pemberian dan atas izin dari Allah SWT.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kamu berlebih-lebihan memujiku, sebagaimana orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan memuji (Isa) putera Maryam. Aku hanyalah seorang hamba, maka sebutlah, ‘Abdullah wa Rasuluhu (hamba Allah dan Rasul-Nya)’.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Terkait dengan hal ini terdapat beberapa hal yang perlu kita ketahui, antara lain:

a.) Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam tidak mengetahui masalah yang ghaib semasa hidupnya kecuali yang diajarkan oleh Allah Azza wa Jalla, begitu pula setelah Beliau Shalallahu Alaihi Wa Sallam wafat.

“Katakanlah: Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku.” (QS. Al An’aam: 50)

“Katakanlah: Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al A’raaf: 188)

b.) Wajibnya mencintai dan mengagungkan Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wa Sallam tanpa disertai sikap ghuluw (berlebih-lebihan).

Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam wajib dicintai dan diagungkan melebihi kecintaan dan pengagungan terhadap seluruh makhluk Allah Subhanahu wa Ta’ala. Akan tetapi dalam mencintai dan mengagungkan Beliau Shalallahu ‘Alaihi Wa Salam tidak boleh melebihi apa yang telah ditentukan syariat.

Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Ada tiga perkara yang apabila perkara tersebut ada pada seseorang, maka ia akan mendapatkan manisnya iman, yaitu (1) hendaknya Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai dari selain keduanya. (2) Apabila ia mencintai seseorang, ia hanya mencintainya karena Allah. (3) Ia tidak suka untuk kembali kepada kekufuran setelah Allah menyelamatkannya, sebagaimana ia tidak mau untuk dilemparkan ke dalam api.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Bukti kecintaan terhadap Rasulullah SAW antara lain dengan meneladaninya, membelanya, dan bershalawat untuknya.

Shalawat dan salam kepada Nabi SAW dilakukan ketika kita mendengar nama beliau SAW disebutkan. Beliau bersabda: “Orang yang bakhil adalah orang yang aku disebutkan di sisinya namun dia tidak bershalawat kepadaku.” (HR. At Tirmidzi)

Lihat juga QS. Al Ahzab: 56.

Imam Bukhari meriwayatkan perkataan seorang ulama tabi’in, yaitu Abu ‘Aliyah bahwa makna shalawat kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah pujian. Sementara Al Majd Al Fairuz Abadi dalam kitab Ash-Shalaatu wal Busyaru fish Shalati ‘ala Khairil Baysar menerangkan bahwa makna salam kepada Nabi adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan lepas dari kebaikan dan barakah serta akan selalu selamat dari kecelakaan dan kesengsaraan.

Sehingga shalawat dan salam kepada Nabi bermakna pujian kepada Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam yang tidak akan lepas dari kebaikan dan barakah serta akan selalu selamat dari kecelakaan dan kesengsaraan.

Imam An-Nawawi mengatakan dalam kitab Al-Adzkar bahwa bershalawat kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam hendaknya dengan menyebutkan shalawat dan salam sekaligus. Jangan menyebutkan salah satunya saja; “shallallahu ‘alaihi” saja atau “alaihis salam” saja.

Keutamaan Kalimat Syahadat

Keutamaan kalimat Syahadat tidak didapatkan dengan sekadar mengucapkannya tanpa memahami apa maknanya. Karena orang-orang munafik juga mengucapkan Syahadat ini akan tetapi tempat mereka lebih rendah dari orang-orang kafir, yaitu di dasar neraka yang paling bawah, padahal mereka adalah orang-orang yang mengerjakan shalat dan sedekah. Keutamaan kalimat Syahadat akan didapatkan dengan mengucapkannya dalam keadaan mengetahui makna dan konsekuensinya, mengimani maknanya, menjalankan konsekuensinya, mencintainya dan mencintai semua orang yang mengucapkannya, serta membenci dan memusuhi semua yang bertentangan dengannya.

Beberapa keutamaan kalimat Syahadat antara lain:

1. Pintu masuk menuju Islam.

Ketika Rasulullah mengutus Muaz bin Jabal ke Yaman, beliau bersabda kepadanya: “Sesungguhnya kamu akan mendatangi suatu kaum dari Ahli Kitab, maka ajaklah mereka kepada persaksian bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan bahwa aku adalah utusan Allah. Jika mereka mentaatimu untuk hal tersebut, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu pada setiap siang dan malam. Jika mereka mentaatimu untuk hal tersebut, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka sedekah yang diambil dari orang kaya mereka lalu dibagikan kepada orang-orang fakir di antara mereka. Jika mereka mentaatimu untuk hal tersebut, maka kamu jauhilah harta mulia mereka. Takutlah kamu terhadap doa orang yang terzhalimi, karena tidak ada penghalang antara dia dan Allah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Setiap manusia yang mengucapkan Syahadat, maka dia mendapatkan hak seorang muslim, di antaranya bahwa harta, darah, dan kehormatannya haram untuk diganggu.

“Barang siapa yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah, dan mengingkari sesembahan selain Allah, maka haramlah harta dan darahnya, adapun perhitungannya adalah terserah kepada Allah.” (HR. Muslim)

2. Jaminan masuk surga.

Suatu ketika Nabi Shallallahu ’Alaihi Wa Sallam mendengar seorang muadzin mengucapkan ‘Asyhadu alla ilaha illallah.’ Lalu beliau mengatakan pada muadzin tadi: “Engkau terbebas dari neraka.” (HR. Muslim)

Syahadat merupakan jaminan untuk masuk surga. Termasuk juga untuk mukmin yang timbangan dosanya lebih berat daripada pahalanya di Yaumil Hisab, maka mukmin tersebut tetap dapat masuk surga, walaupun harus terlebih dahulu merasakan pedihnya siksa neraka sebagai pencucian dosa-dosanya.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang mengatakan Laa Ilaaha Illallah lalu mati di atas kalimat itu, maka ia akan masuk surga.” Abu Dzar kemudian berkata: “Walaupun berzina dan mencuri?” Nabi menjawab: “Walaupun berzina dan mencuri.” Abu Dzar mengatakan lagi: “Walaupun berzina dan mencuri?” Nabi pun tetap menjawab: “Walaupun berzina dan mencuri.” Sampai ia katakan tiga kali dan yang keempat kalinya Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mengatakan: “Walaupun Abu Dzar tidak suka.” Kemudian Abu Dzar keluar dan mengatakan: “Walaupun Abu Dzar tidak suka.” (HR. Muslim)

3. Jaminan untuk tidak kekal di dalam api neraka.

Rasulullah Shalalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda: “Akan dikeluarkan dari neraka orang yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah dan di hatinya ada kebaikan (iman) seberat sya’ir (satu jenis gandum). Kemudian akan dikeluarkan dari neraka orang yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah dan di hatinya ada kebaikan seberat burrah (satu jenis gandum juga). Kemudian akan dikeluarkan dari neraka orang yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah dan di hatinya ada kebaikan seberat semut yang sangat kecil.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari ‘Itban bin Malik, bahwa Rasulullah bersabda: “Maka sesungguhnya Allah mengharamkan terhadap api neraka bagi siapa yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah (dan membenarkannya) yang dia mengucapkannya semata-mata (ikhlas) untuk mencari wajah Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Bukti dari keikhlasan mengucapkan kalimat Laa Ilaaha Illallah adalah dengan melaksanakan setiap rukun yang muncul dari kalimat tersebut.

Kesimpulan

Syahadat merupakan pokok ajaran Islam dan pondasi keimanan. Kalimat Tauhid, Laa Ilaaha Illallah, merupakan intisari dakwah yang telah diserukan oleh para nabi dan rasul. Kalimat Syahadat yang selalu diucapkan umat Islam dalam adzan, sholat, zikir, dan berbagai kesempatan lainnya merupakan salah satu sarana untuk memperbaharui keimanan.

Diskusi:

  1. Bolehkah kita berdoa meminta kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam?
  2. Sebutkan contoh-contoh Thagut yang ada saat ini!

Bahan bacaan lainnya:

Kitab Tauhid oleh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

Al Islam – oleh Said Hawwa

Ayo berbagi:
  • E-mail this story to a friend!
  • Print this article!
  • Facebook
  • Google
  • TwitThis
  • Digg
  • Spurl
  • del.icio.us
  • MySpace
  • Technorati
  • Ping.fm
  • Live
  • Yahoo! Buzz
  • LinkedIn
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Tumblr
  • Mixx

Niat dan Ikhlas

Nopember 10th, 2011 by Studi Islam

Niat dan Ikhlas

Tujuan

  • Peserta meyakini bahwa ikhlas adalah salah satu syarat diterimanya amal
  • Peserta memahami cara mempraktikkan keikhlasan
  • Peserta termotivasi untuk terus mempelajari cara menjaga keikhlasan

Pertanyaan awal

Setiap perbuatan manusia bisa bernilai ibadah jika persyaratannya dipenuhi (muslim, ikhlas, dan sesuai yang Nabi SAW contohkan). Salah satu syarat tersebut adalah ikhlas, lalu apa yang dimaksud dengan ikhlas?

Pembahasan

Secara bahasa, niat berarti ‘sengaja’ atau ‘sesuatu yang dimaksudkan’ atau ‘tujuan dari keinginan’. Sementara ikhlas berasal dari kata khalasha yang maknanya ialah kemurnian, kejernihan, atau hilangnya segala sesuatu yang mengotori. Sehingga secara istilah syara’, ikhlas adalah membersihkan niat dalam beribadah semata-mata hanya karena Allah.

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5)

Tingkatan Niat:

Tingkatan Pertama ialah menjadikan ridho Allah sebagai satu-satunya penggerak amal yang dikerjakan. Itulah tingkatan yang utama bagi seorang mukmin.

“Katakanlah: Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb seluruh alam.” (QS. Al An’aam: 162)

Termasuk pula dalam tingkatan ini ialah mereka yang meniatkan setiap gerak dan diamnya karena mengharap ridho Allah semata, dan juga mereka yang beribadah karena takut akan siksa neraka dan berharap kenikmatan surga-Nya. Karena Allah SWT pun memerintahkan para hamba-Nya untuk takut terhadap azab-Nya di neraka, serta mengejar nikmat-Nya di surga.

“Peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir.” (QS. Al Baqarah: 24)

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali ‘Imran: 133)

Tingkatan Kedua ialah mereka yang menjadikan niat mengharap ridho Allah itu bercampur dengan tujuan lainnya yang bersifat duniawi namun masih dalam lingkup fillah (dalam rangka karena Allah SWT) pada penghujungnya. Namun tujuan-tujuan lain tersebut tidak boleh menyamai atau bahkan lebih besar daripada niat karena Allah. Misalnya seseorang yang berpuasa dengan harapan ridho Allah dan harapan untuk kesehatan (dimana dengan sehat maka ibadahnya akan lebih terjaga), atau orang yang berwudhu untuk ridho Allah dan bercampur dengan keinginan menyegarkan badan (badan yang segar akan turut menyegarkan tubuh untuk mengingat Allah). Amal dengan niat bercampur seperti ini tidak dilarang, akan tetapi pahala yang didapat tidak sebesar mereka yang berada di tingkatan niat pertama.

“Sesungguhnya apabila orang-orang yang berperang itu memperoleh harta rampasan, maka mereka mendapatkan terlebih dahulu dua pertiga balasannya (di dunia), dan jika tidak memperoleh apa-apa (harta rampasan), maka balasan bagi mereka menjadi utuh (di akhirat).” (HR. Muslim)

Allah SWT pun tidak melarang perjalanan ibadah haji yang juga ditujukan untuk berniaga.

“Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari ‘Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy’arilharam. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu.” (QS. Al Baqarah: 198)

Sesungguhnya setiap ibadah yang Allah SWT perintahkan, memiliki manfaat dunia dan akhirat. Namun akan lebih baik jika manfaat duniawi tersebut cukup dijadikan sebagai factor tambahan untuk penguat semangat, dan tidak menjadi sebab utama dalam beribadah.

Tingkatan Ketiga ialah niat untuk mencari ridho Allah yang bercampur dengan keinginan lain yang bersifat duniawi dan diluar dari lingkup fillah. Misalnya orang yang sholat dengan harapan ridho Allah dan juga keinginan untuk dipuji orang lain (riya’). Tingkatan ketiga ini adalah terlarang, niat yang bercampur dengan riya akan membatalkan pahala dari amal tersebut.

Allah SWT berfirman dalam hadits qudsi: “Aku adalah yang paling tidak butuh kepada serikat, maka barangsiapa yang beramal suatu amalan untukKu lantas ia menserikatkan amalannya tersebut (juga) kepada selainKu, maka Aku berlepas diri darinya, dan ia untuk yang dia serikatkan.” (HR. Ibnu Majah)

Ada seorang datang menghadap Rasulullah SAW dan berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda tentang seseorang yang berperang dijalan Allah untuk mencari pahala dan juga agar (namanya) dikenang manusia lainnya, apa yang akan ia peroleh?” Nabi SAW menjawab: “Ia tidak mendapatkan apa-apa.” Lalu orang tersebut mengulangi pertanyaannya sampai tiga kali, dan semua jawaban dari Nabi juga sama: “Ia tidak mendapatkan apa-apa.” Kemudian Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak menerima amalan kecuali dengan niat ikhlas dan hanya mengharapkan balasan dari-Nya semata.” (HR. An Nasa’i)

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah).” (QS. Al Baqarah: 264)

Tingkatan Keempat adalah niat yang tidak ada di dalamnya harapan mencari ridho Allah atau memperoleh pahala, akan tetapi semata-mata mengejar kemanfaatan dunia. Niat seperti ini tidak memperoleh bagian pahala dari Allah, akan tetapi bila amalannya itu sesuai dengan sebab-akibat sunatullah yang Allah telah tetapkan, maka ia berkesempatan memperoleh manfaat dunianya saja.

“Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia (saja) dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia ini tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat apa yang telah mereka kerjakan di dunia dan sia-sia apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Hud: 15 – 16)

Rasulullah Shollallahu’alaihi wassalam bersabda: “Sesungguhnya manusia pertama yang diadili pada hari kiamat adalah orang yang mati syahid di jalan Allah. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatan (yang diberikan di dunia), lalu ia pun mengenalinya. Allah bertanya kepadanya: ‘Amal apakah yang engkau lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Ia menjawab: ‘Aku berperang semata-mata karena Engkau sehingga aku mati syahid.’ Allah berfirman: ‘Engkau dusta! Engkau berperang supaya dikatakan seorang yang gagah berani. Memang demikianlah yang telah dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret orang itu atas mukanya (tertelungkup), lalu dilemparkan ke dalam neraka. Berikutnya orang (yang diadili) adalah seorang yang menuntut ilmu dan mengajarkannya serta membaca al-Quran. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengakuinya. Kemudian Allah menanyakannya: ‘Amal apakah yang telah engkau lakukan dengan kenikmatan-kenikmatan itu?’ Ia menjawab: ‘Aku menuntut ilmu dan mengajarkannya serta aku membaca al-Quran hanyalah karena engkau.’ Allah berkata: ‘Engkau dusta! Engkau menuntut ilmu agar dikatakan seorang ‘alim (yang berilmu) dan engkau membaca al-Quran supaya dikatakan seorang qari’ (pembaca al-Quran yang baik). Memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka. Berikutnya (yang diadili) adalah orang yang diberikan kelapangan rezeki dan berbagai macam harta benda. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengenalinya (mengakuinya). Allah bertanya: ‘Apa yang engkau telah lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Dia menjawab: ‘Aku tidak pernah meninggalkan shadaqah dan infaq pada jalan yang Engkau cintai, melainkan pasti aku melakukannya semata-mata karena Engkau.’ Allah berfirman: ‘Engkau dusta! Engkau berbuat yang demikian itu supaya dikatakan seorang dermawan (murah hati) dan memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeretnya atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka.’” (HR. Muslim)

Ada beberapa hal yang bisa merusak keikhlasan, antara lain:

1. Riya’ dan Sum’ah. Riya’ ialah melakukan ibadah dengan tujuan dilihat manusia, sedangkan Sum’ah ialah beramal dengan tujuan untuk didengar oleh orang lain (mencari popularitas). Kedua hal tersebut dapat terjadi pada mereka yang berambisi untuk menjadi seorang yang terkenal atau dikagumi banyak orang.

Ketenaran adalah akibat, dan bukan sebab. Menjadi orang yang tenar/terkenal tidaklah dilarang. Nabi Muhammad SAW merupakan orang yang terkenal, dan hal itu merupakan akibat dari akhlak dan amal dakwahnya. Jangan sampai terjebak pada pemikiran bahwa untuk berdakwah harus terkenal, atau berdakwah supaya terkenal. Karena ketenaran hanyalah efek samping yang muncul dengan sendirinya, dan tidak perlu dikejar. Ambisi untuk terkenal dapat menjerumuskan seseorang pada menghalalkan berbagai cara agar terkenal, termasuk meniatkan ibadah agar dikenal sebagai orang yang shalih.

2. ‘Ujub. ‘Ujub ialah merasa kagum terhadap diri sendiri. Manusia memang harus bangga terhadap dirinya, hal ini sebagai bagian dari rasa syukur kepada Allah SWT. Namun jika rasa bangga tersebut beralih menjadi ‘Ujub, maka hal ini merupakan awal dari menyekutukan Allah dengan diri sendiri. ‘Ujub menjadikan pelakunya meyakini bahwa setiap keberhasilan yang didapatnya semata-mata karena kemampuan dan kehebatannya sendiri (peran Allah dianggap tidak ada). Jika hal ini berlangsung terus menerus, maka pelaku dapat sampai pada tahap beramal tidak lagi diniatkan untuk Allah, melainkan untuk (kepentingan duniawi) dirinya sendiri.

3. Menjadikan ikhlas sebagai wasilah (sarana), bukan maksud dan tujuan.

Pernah Abu Hamid Al Ghazali menerima petuah bahwa barangsiapa yang berbuat ikhlas semata-mata karena Allah selama empat puluh hari maka akan memancar hikmah dalam hati orang tersebut melalui lisannya (ucapan). Abu Hamid berkata: “Maka aku berbuat ikhlas selama empat puluh hari, namun tidak memancar apa-apa dariku, lalu kusampaikan hal ini kepada sebagian ahli ilmu, hingga ada di antara mereka yang berkata: ‘Sesungguhnya kamu ikhlas hanya untuk mendapatkan hikmah, dan ikhlasmu itu bukan karena Allah semata.’”

Kemudian Ibnu Taymiyah berkata: “Hal ini dikarenakan manusia terkadang ingin disebut ahli ilmu dan hikmah, dihormati dan dipuji manusia, sementara ia tahu bahwa untuk medapatkan semua itu harus dengan cara ikhlas karena Allah. Jika ia menginginkan tujuan pribadi tapi dengan cara berbuat ikhlas karena Allah, maka terjadilah dua hal yang saling bertentangan. Dengan kata lain, Allah di sini hanya dijadikan sebagai sarana saja, sedang tujuannya adalah selain Allah.”

Ibnu Rajab pun berkata: “Ada satu hal yang sangat tersembunyi, yaitu terkadang seseorang mencela dan menjelek-jelekan dirinya dihadapan orang lain dengan tujuan agar orang lain tersebut menganggapnya sebagai orang yang tawadhu’ dan merendah, sehingga dengan itu orang justru mengangkat dan memujinya. Ini merupakan pintu riya’ yang sangat tersembunyi yang selalu diperingatkan oleh para salafus shaleh.”

(Al Ikhlash wa Asy Syirkul Asghar, oleh Dr Abdul Aziz bin Muhammad Al Abdul Lathif)

Dilarang meninggalkan amal karena takut riya’.

Seorang muslim tidak boleh meninggalkan amal hanya karena takut riya’. Setan, pada satu kondisi berusaha menjerumuskan seseorang ke dalam riya untuk merusak amalnya. Dan pada kondisi yang lain memberikan was-was agar seseorang meninggalkan amal shalih karena takut riya’.

Karena itulah jika seorang muslim hendak/sedang beribadah lalu muncul perasaan riya’ dalam hatinya, maka ia harus menguatkan azam dan kembali meluruskan niat agar ikhlas kepada Allah SWT.

Fudhail Bin Iyadh berkata: “Beramal karena manusia adalah syirik, meninggalkan amalan karena manusia adalah riya’, dan ikhlas adalah Allah menyelamatkanmu dari keduanya.” (Riwayat Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman)

Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan: “Makna perkataan beliau, barangsiapa yang telah bertekad melakukan suatu amalan, kemudian ia meninggalkan amalan tersebut karena khawatir dilihat orang, maka ia telah melakukan riya’, sebab ia meninggalkan amalan karena manusia. Adapun jika ia meninggalkan shalat sunnah di keramaian untuk kemudian mengerjakannya saat tidak dilihat orang, maka yang seperti ini disunnahkan. Kecuali shalat wajib, atau zakat wajib, atau ia seorang ulama yang menjadi panutan, maka lebih afdhal dikerjakan secara terang-terangan.” (Syarhul Arba’in, Imam An-Nawawi)

Amalan-amalan yang tidak termasuk riya’ antara lain:

1. Imam An-Nawawi rahimahullah membuat satu bab dalam kitab Riyadus Shalihin dengan judul, “Perkara yang dianggap manusia sebagai riya’ namun bukan termasuk riya’. Beliau membawakan hadist dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya: “Apa pendapatmu tentang seseorang yang beramal kebaikan kemudian dia mendapat pujian dari manusia? Beliau SAW menjawab: “Itu adalah kebaikan yang disegerakan bagi seorang mukmin.” (HR. Muslim)

2. Rajin beribadah ketika bersama orang shalih. Hal ini terkadang menimpa ketika seseorang berkumpul dengan orang-orang shalih sehingga lebih semangat dalam beribadah, dan hal ini tidak termasuk riya’. Semangat seseorang terkadang memang dipicu dari menyaksikan perbuatan orang lain. Orang yang malas sholat di masjid, kemudian jadi ikut sholat berjamaah di masjid setelah melihat teman-temannya yang lain ke masjid. Hal ini dibolehkan, selama sholatnya tetap ditujukan untuk Allah SWT.

3. Menyembunyikan dosa. Kewajiban bagi setiap muslim apabila berbuat dosa adalah tidak menampakkan dosa tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Setiap umatku akan diampuni kecuali orang yang menampakkan perbuatan dosanya. Di antara bentuk menampakkan dosa adalah seseorang di malam hari melakukan maksiat, namun di pagi harinya ia sendiri yang bercerita, Wahai fulan, aku semalam telah melakukan maksiat ini dan itu. Padahal semalam Allah telah tutupi maksiat yang ia lakukan, namun di pagi harinya ia sendiri yang membuka aibnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Memakai pakaian yang bagus. Hal ini tidak termasuk riya’ karena termasuk keindahan yang disukai oleh Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak akan masuk surga seseorang yang dalam hatinya terdapat sifat sombong walau sebesar dzarrah (semut kecil).” Lantas ada seseorang yang berkata: “Sesungguhnya ada orang yang suka berpenampilan indah (bagus) ketika berpakaian atau ketika menggunakan alas kaki.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Sesungguhnya Allah itu Maha Indah dan menyukai keindahan. Yang dimaksud sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.(HR. Muslim)

5. Menampakkan syiar Islam. Sebagian syariat Islam tidak mungkin dilakukan secara sembunyi-sembunyi; seperti haji, umroh, shalat jama’ah dan shalat jum’at. Seorang hamba tidak berarti riya’ ketika menampakkan ibadah tersebut, karena hal itu termasuk kewajiban yang harus ditampakkan dan diketahui manusia yang lain.

Hukum menyembunyikan amal.

“Jika kalian menampakkan sedekah kalian maka itu adalah baik sekali. Dan jika kalian menyembunyikannya dan kalian berikan kepada orang-orang fakir maka menyembunyikannya itu lebih baik bagi kalian. Dan Allah akan menghapuskan dari kalian sebagian kesalahan-kesalahan kalian, dan Allah maha mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (QS. Al-Baqoroh: 271)

Rasulullah SAW bersabda: “Tujuh golongan yang berada di bawah naungan Allah pada hari dimana tidak ada naungan kecuali naungan Allah, yaitu … (salah satunya ialah) seorang yang bersedekah lalu dia menyembunyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Anas bin Malik ra. dari Nabi SAW, beliau bersabda: “Ketika Allah menciptakan bumi, bumi itu bergoyang, maka Dia menciptakan gunung-gunung, lalu bumi itu menjadi tetap (tidak bergoyang). Malaikat heran terhadap kehebatan gunung, mereka bertanya: ‘Wahai Tuhanku, adakah makhlukMu yang lebih hebat dari pada gunung?’ Dia berfirman: ‘Ya, besi.’ Mereka bertanya: ‘Wahai TuhanKu, adakah makhlukMu yang lebih hebat dari pada besi?’ Dia berfirman: ‘Ya, api.’ Mereka bertanya: ‘Wahai TuhanKu, adakah makhlukMu yang lebih hebat dari pada api?’ Dia berfirman: ‘Ya, air.’ Mereka bertanya: ‘Wahai TuhanKu, adakah makhlukMu yang lebih hebat dari pada air?’ Dia berfirman: ‘Ya, angin.’ Mereka bertanya: ‘Wahai TuhanKu, adakah dari makhlukMu yang lebih hebat dari pada angin?’ Dia berfirman: ‘Ya, anak Adam yang tangan kanannya mensedekahkan sesuatu dengan tersembunyi dari tangan kirinya’.” (HR. Tirmidzi)

Para ulama menjelaskan bahwa keutamaan menyembunyikan amal kebajikan (karena hal ini lebih menjauhkan dari riya’) itu hanya khusus bagi amalan-amalan mustahab, dan bukan amalan-amalan yang wajib. Berkata Ibnu Hajar: “At-Thobari dan yang lainnya telah menukil ijma’ bahwa sedekah yang wajib secara terang-terangan lebih afdhol daripada secara tersembunyi. Adapun sedekah yang mustahab maka sebaliknya.” (Fathul Bari)

Para ulama juga mengecualikan orang-orang yang merupakan teladan bagi masyarakat, maka justru lebih afdhol bagi mereka untuk beramal terang-terangan agar bisa diikuti dengan syarat mereka aman dari riya’.

Imam Al-Izz bin Abdus Salam menjelaskan hukum menyembunyikan amal kebajikan secara terperinci, sebagai berikut:

Yang pertama, adalah amalan yang disyariatkan untuk dilaksanakan dengan dinampakkan seperti adzan, iqomat, bertakbir, membaca Quran dalam sholat secara jahr, khutbah-khutbah, amar ma’ruf nahi mungkar, mendirikan sholat jumat dan sholat wajib secara berjamaah, merayakan hari-hari ‘ied, jihad, mengunjungi orang-orang yang sakit, mengantar jenazah, dan amal-amal lain sejenisnya, maka hal-hal tersebut tidak mungkin disembunyikan. Jika pelaku amalan-amalan tersebut takut riya, maka hendaknya dia berusaha bersungguh-sungguh untuk mengusir riya’ tersebut. Sehingga dengan demikian dia akan mendapatkan pahala amalannya dan juga pahala karena kesungguhannya menolak riya, karena amalan-amalan ini maslahatnya juga untuk orang lain.

Yang kedua, amalan yang jika diamalkan secara tersembunyi lebih afdhol dari pada jika dinampakkan. Contohnya antara lain seperti sholat sunnah Qiyamul Lail dan puasa sunnah.

Dalam rangka menyembunyikan amalan puasa sunnah, sebagian ulama salaf senang berhias agar tidak nampak lemas atau lesu karena puasa. Mereka menganjurkan untuk memakai minyak di rambut atau kulit di kala itu.

Daud bin Abi Hindi telah menyembunyikan puasa sunnah selama 40 tahun. Ia adalah seorang penjual kain di pasar. Di pagi hari, ia keluar ke pasar sambil membawa sarapan pagi. Dan di tengah jalan menuju pasar, ia pun menyedekahkannya. Kemudian ia pun kembali ke rumahnya pada sore hari, sekaligus berbuka dan makan malam bersama keluarganya. Jadi orang-orang di pasar mengira bahwa ia telah sarapan di rumahnya. Sedangkan orang-orang yang berada di rumah mengira bahwa ia menunaikan sarapan di pasar. (Lihat Shifatus Shofwah, Ibnul Jauziy)

Tatkala Abu As Sa’ib ingin menangis ketika mendengar bacaan Al Qur’an atau hadits, ia pun pura-pura menyembunyikan tangisannya (di hadapan orang lain) dengan sambil tersenyum. (Ta’thirul Anfas min Haditsil Ikhlas, Sayyid bin Husain Al ‘Afaniy)

Yang ketiga, amalan yang terkadang disembunyikan dan terkadang dinampakkan. Contohnya antara lain sedekah. Jika dia khawatir tertimpa riya’ atau dia tahu bahwasanya biasanya kalau dia nampakkan amalannya dia akan riya’, maka amalan (sedekah) tersebut disembunyikan lebih baik daripada jika dinampakkan.

Buah sikap ikhlas.

1. Benteng dari godaan setan.

“Iblis berkata: “Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka (manusia) memandang baik (perbuatan maksiat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba Engkau yang ikhlas di antara mereka”.” (QS. Al Hijr: 39 – 40)

Iblis telah bersumpah akan menyesatkan seluruh keturunan Nabi Adam AS, namun Iblis pun mengakui bahwa orang-orang yang ikhlas akan selamat dari godaannya tersebut.

2. Mengubah amal yang mubah menjadi bernilai ibadah.

“Dan tidaklah engkau memberi nafkah dengan mengharapkan wajah Allah kecuali engkau mendapatkan pahala, bahkan sampai sesuap makanan yang engkau letakkan di mulut istrimu.” (HR. Muslim)

“Barangsiapa mempersiapkan dan memelihara seekor kuda untuk digunakan di jalan Allah semata-mata karena iman kepada Allah dan percaya dengan janji-Nya, maka kenyangnya kuda itu, hilangnya dahaga, hingga kotoran dan kencingnya akan tercatat dalam timbangan kebaikan pada hari kiamat.” (HR. Bukhari)

3. Memperoleh pahala meskipun amal kebaikan belum dilakukan atau diselesaikan.

“Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An Nisaa’: 100)

Saat perjalanan pulang dari suatu peperangan, Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya ada orang-orang yang kita tinggalkan di Madinah, dimana tidaklah kita melewati jalan-jalan di gunung dan di lembah, kecuali mereka bersama-sama dengan kita, mereka terhalang (tidak ikut perang) karena udzur.” (HR Bukhari)

Dan dalam riwayat dari Imam Muslim disebutkan: “Melainkan mereka bersekutu dengan kalian dalam pahala.”

Orang-orang yang dimaksud dalam hadits tersebut ialah mereka yang telah Allah SWT sampaikan dalam Al Quran:

“… dan tiada (pula) berdosa atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata: “Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu.” Lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan.” (QS. At Taubah: 92)

Dari Ummu Haritsah binti Suraqah, ia datang kepada Nabi SAW dan berkata: “Wahai Nabi Allah, tidakkah engkau bercerita kepadaku tentang Haritsah (anaknya yang meninggal karena terkena anak panah nyasar sebelum perang Badar)? Jika ia di surga, saya bersabar. Namun jika tidak demikian, saya akan meratapinya dengan tangisan ku.” Nabi SAW menjawab: “Wahai Ummu Haritsah, ada banyak taman di surga. Anakmu memperoleh taman Firdaus yang tertinggi.” (HR. Bukhari)

Rasulullah SAW bersabda: “Seorang laki-laki berkata, ‘Sungguh aku akan bersedekah.’ Lalu dia pergi membawa sedekahnya (saat malam hari agar amalnya tidak diketahui orang banyak). Dia meletakkan sedekahnya di tangan pencuri (tanpa dia ketahui). Di pagi hari orang-orang membicarakannya, ‘Seorang pencuri diberi sedekah.’ Dia berkata, ‘Ya Allah, bagi-Mu segala puji. Sungguh aku akan bersedekah.’ Lalu dia pergi membawa sedekahnya (tetap pada malam hari) dan meletakkannya di tangan wanita pezina. Di pagi hari orang-orang membicarakan, ‘Malam ini seorang pezina diberi sedekah.’ Dia berkata, ‘Ya Allah, bagi-Mu segala puji. Sedekahku jatuh di tangan wanita pezina. Sungguh aku akan bersedekah.’ Lalu dia pergi membawa sedekahnya (juga di malam hari) dan dia meletakkannya di tangan orang kaya. Di pagi hari orang-orang membicarakannya, ‘Seorang kaya di beri sedekah.’ Dia berkata, ‘Ya Allah, bagi-Mu segala puji. Kepada pencuri, wanita pezina, dan orang kaya.’ Lalu dia didatangi dalam mimpi, dan dikatakan kepadanya, ‘Adapun sedekahmu kepada pencuri, semoga itu membuatnya insyaf dari mencuri. Adapun wanita pezina, semoga itu membuatnya sadar dari zinanya. Adapun orang kaya, maka semoga dia mengambil pelajaran dan dia berinfak dari apa yang Allah berikan kepadanya’.” (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Pertolongan Allah di saat sulit.

Rasulullah SAW bersabda: “Ada tiga orang dari golongan orang-orang sebelummu sama berangkat berpergian, sehingga terpaksalah untuk menempati sebuah gua guna bermalam, kemudian merekapun memasukinya. Tiba-tiba jatuhlah sebuah batu besar dari gunung lalu menutup gua itu atas mereka. Mereka berkata bahawasanya tidak ada yang dapat menyelamatkan engkau semua dari batu besar ini melainkan jikalau engkau semua berdoa kepada Allah Ta’ala dengan menyebutkan perbuatanmu yang baik-baik.

Seorang dari mereka itu berkata: “Ya Allah. Saya mempunyai dua orang tua yang sudah tua-tua serta lanjut usianya dan saya tidak pernah memberi minum kepada siapapun sebelum keduanya itu, baik kepada keluarga ataupun hamba sahaya. Kemudian pada suatu hari amat jauhlah saya mencari kayu (daun-daunan untuk makanan ternak). Saya belum lagi pulang pada kedua orang tua itu sampai mereka tertidur. Selanjutnya saya pun terus memerah minuman untuk keduanya itu dan keduanya saya temui telah tidur. Saya enggan untuk membangunkan mereka ataupun memberikan minuman kepada seseorang sebelum keduanya, baik pada keluarga atau hamba sahaya. Seterusnya saya tetap dalam keadaan menantikan bangun mereka itu terus-menerus dan gelas itu tetap pula di tangan saya, sehingga fajarpun menyingsinglah. Anak-anak kecil saya menangis karena kelaparan dan mereka ini ada di dekat kedua kaki saya. Selanjutnya setelah keduanya bangun lalu mereka minum minumannya. Ya Allah, jikalau saya mengerjakan yang sedemikian itu dengan niat benar-benar mengharapkan keredhaanMu, maka lapangkanlah kesukaran yang sedang kita hadapi dari batu besar yang menutup ini.” Batu besar itu tiba-tiba membuka sedikit, tetapi mereka belum lagi dapat keluar dari gua.

Yang lain berkata: “Ya Allah, sesungguhnya saya mempunyai seorang anak saudara ayah yang wanita (sepupu wanita) yang merupakan orang yang tercinta bagiku dari sekalian manusia (riwayat lain menyebutkan: ‘Saya mencintainya sebagai kecintaan orang-orang lelaki yang amat sangat kepada wanita’). Kemudian saya menginginkan dirinya, tetapi ia menolak kehendakku itu, sehingga pada suatu tahun ia memperolehi kesukaran. lapun mendatangi tempatku, lalu saya memberikan seratus dua puluh dinar padanya dengan syarat ia suka menyendiri antara tubuhnya dan antara tubuhku (maksudnya melakukan hubungan suami istri). Ia berjanji sedemikian itu. Setelah saya dapat menguasai dirinya (dalam riwayat lain disebutkan: ‘Setelah saya dapat duduk di antara kedua kakinya’) sepupuku itu lalu berkata: “Takutlah engkau pada Allah dan jangan membuka cincin (maksudnya ialah jangan melenyapkan kegadisanku ini) melainkan dengan haknya (yakni dengan perkahwinan yang sah).” Lalu saya pun meninggalkannya, sedangkan ia adalah yang amat tercinta bagiku dari seluruh manusia, dan emas yang saya berikan itu saya biarkan dimilikinya. Ya Allah, jikalau saya mengerjakan yang sedemikian dengan niat untuk mengharapkan keredhaanMu, maka lapangkanlah kesukaran yang sedang kita hadapi ini.” Batu besar itu kemudian membuka lagi, hanya saja mereka masih juga belum dapat keluar dari dalamnya.

Orang yang ketiga lalu berkata: “Ya Allah, saya mengupah beberapa kaum buruh dan semuanya telah kuberikan upahnya masing-masing, kecuali seorang lelaki. Ia meninggalkan upahnya dan terus pergi. Upahnya itu saya perkembangkan sehingga bertambah banyaklah hartanya tadi. Sesudah beberapa waktu, pada suatu hari ia mendatangi saya, kemudian berkata: ‘Hai hamba Allah, tunaikanlah sekarang upahku yang dulu itu.’ Saya berkata: ‘Semua yang engkau lihat ini adalah berasal dari hasil upahmu itu, baik yang berupa unta, lembu dan kambing dan juga hamba sahaya.’ Ia berkata: ‘Hai hamba Allah, janganlah engkau memperolok-olokkan aku.’ Saya menjawab: ‘Saya tidak memperolok-olokkan engkau.’ Kemudian orang itu pun mengambil segala yang dimilikinya. Semua digiring dan tidak seekorpun yang ditinggalkan. Ya Allah, jikalau saya mengerjakan yang sedemikian ini dengan niat mengharapkan keredhaanMu, maka lapangkanlah kita dari kesukaran yang sedang kita hadapi ini.” Batu besar itu lalu membuka lagi dan mereka pun keluar dari gua itu. (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Hati yang tenang dan tenteram.

“Allah membuat perumpamaan (yaitu) seorang laki-laki (budak) yang dimiliki oleh beberapa orang yang berserikat yang dalam perselisihan dan seorang budak yang menjadi milik penuh dari seorang laki-laki (saja); Adakah kedua budak itu sama halnya? Segala puji bagi Allah tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Az Zumar: 29)

Orang yang ikhlas hanya mengejar ridha Allah semata, sehingga tujuannya focus dan tidak dibingungkan oleh berbagai fitnah dunia. Hati yang tenteram karena keikhlasan akan memunculkan manusia yang memiliki kekuatan jiwa, dengan ciri-ciri antara lain:

a.) Sabar terhadap panjangnya jalan perjuangan, tidak terburu-buru dan tergoda untuk menempuh jalan pintas yang tidak berkah.

b.) Istiqamah dalam memperbaiki diri dan terus beramal, baik dalam kondisi sendiri atau ramai, dilihat orang atau tidak, mendapat pujian atau celaan.

c.) Setiap kegagalan disikapi dengan lapang dada, karena ia yakin bahwa selama ikhtiar sudah jalankan, maka Allah akan tetap memberi ganjaran di akhirat.

d.) Merasa senang jika kebaikan terlaksana di tangan saudaranya, sebagaimana dia juga merasa senang jika terlaksana oleh tangannya.

e.) Berusaha membangun amal jama’i, tidak bertujuan mengejar popularitas pribadi atau membesarkan kelompok tertentu semata, karena setiap apa yang dilakukan untuk meraih ridha Allah SWT maka tolok ukurnya adalah kemuliaan Islam dan umat Islam.

f.) Menyadari kelemahan dan kekurangannya sehingga selalu mengevaluasi dan mewaspadai munculnya riya’ dalam dirinya.

g.) Menjadikan keridhoan dan kemarahan karena Allah SWT, bukan karena pertimbangan pribadi.

h.) Tidak menyesuaikan perbuatan semata-mata agar dikagumi atau tidak bertentangan dengan orang yang disukai/dihormati.

i.) Tidak mengungkit-ungkit jasa yang pernah dilakukan atau mendendam karena perannya dilupakan.

j.) Mengambil keputusan tidak semata-mata karena pencitraan atau mencari popularitas atau menyesuaikan dengan kehendak orang banyak, melainkan dengan berdasar pada hukum Allah SWT.

Berikut ini beberapa contoh kisah kekuatan jiwa yang lahir dari keikhlasan:

1. Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, ia berkata: “Pamanku Anas bin an-Nadhar tidak ikut serta di dalam perang Badar. Kemudian ia berkata, ‘Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Aku tidak sempat bergabung dalam peperangan pertama melawan orang-orang musyrik. Sekiranya Allah memberi kesempatan kepadaku untuk melawan orang-orang musyrik, tentu Allah Maha Melihat apa yang aku perbuat dalam perang itu.’

Ketika peperangan Uhud berlangsung dan umat Islam nampak cerai berai dalam peperangan itu, ia berkata, ‘Ya Allah, Aku mohon ampunan kepadamu atas apa yang dilakukan kawan-kawanku.’ Yaitu mereka yang melarikan diri dari peperangan, ‘Aku pun berlepas diri dari perbuatan yang dilakukan orang-orang musyrik.’

Ia lalu bangkit dan berpapasan dengan Sa’ad bin Mu’adz sambil berkata, ‘Wahai Mu’adz, lihatlah, di depanmu ada Surga dan alangkah indahnya! Sungguh aku telah mencium bau wanginya dari bawah gunung Uhud.’

Selanjutnya Sa’ad mengomentari apa yang telah dilakukan oleh Anas bin an-Nadhar, ‘Wahai Rasulullah, Aku tidak bisa mencapainya apa yang telah ia lakukan’.”

Anas bin Malik berkata: “Kami dapati dalam tubuhnya lebih dari 80 tusukan pedang dan tombak serta kami dapati ia telah mati. Orang musyriklah yang menghancurkannya sehingga tidak ada seorang pun yang mengenali jenazah beliau selain adik perempuannya, ia mengetahui ciri-cirinya melalui jari-jari tangannya.”

Anas bin Malik berkata: “Kami berpendapat bahwa ayat, ‘Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu- nunggu dan mereka tidak mengubah (janjinya),’ (QS. Al Ahzab: 23) diturunkan berkenaan dengan Anas bin an-Nadhar dan orang yang sepertinya.” (HR. Bukhari)

2. Dari Ibnu Mas’ud ra, ia berkata, bersabda Rasulullah SAW: “Tuhan kita takjub kepada seseorang yang berperang di jalan Allah lalu pasukannya kalah. Ia pun memahami apa yang telah menimpanya, maka kembalilah ia ke medan perang sehingga darahnya menetes. Allah SWT berfirman kepada malaikat, ‘Lihatlah hamba-Ku. Ia kembali ke medan perang karena menginginkan apa yang ada pada-Ku (pahala) dan takut atas apa yang ada pada-Ku (murka), sampai meneteslah darahnya. Aku bersumpah di hadapan kalian bahwa Aku telah mengampuninya’.” (HR. Abu Dawud)

3. Dari Syadad bin Al-Hadi ra, bahwasanya ada seorang Arab gunung (suku Badui) datang kepada Rasulullah SAW lalu beriman dan mengikutinya. Laki-laki itu mengatakan, “Aku akan berhijrah bersamamu.” Maka Rasulullah SAW menitipkan orang itu kepada para sahabatnya. Saat terjadi Perang Khaibar, Rasulullah SAW memperoleh ghanimah (rampasan perang). Lalu beliau membagi-bagikannya dan memberikan bagian untuk orang Badui tersebut. Orang itu mengatakan, “Apa ini?” Para sahabat menjawab, “Ini adalah bagianmu yang dijatahkan oleh Rasulullah SAW.” Orang itu mengatakan lagi, “Aku mengikutimu bukan karena ingin mendapatkan bagian seperti ini. Aku mengikutimu semata-mata karena aku ingin tertusuk dengan anak panah di sini (sambil menunjuk tenggorokannya), lalu aku mati kemudian masuk surga.” Rasulullah SAW mengatakan, “Jika kamu jujur kepada Allah, maka Dia akan meluluskan keinginanmu.” Lalu mereka berangkat untuk memerangi musuh. Seusai peperangan, para sahabat datang dengan membopong orang itu dalam keadaan tertusuk panah di bagian tubuh yang ditunjuknya. Rasulullah SAW mengatakan, “Inikah orang itu?” Mereka menjawab, “Ya.” Rasulullah SAW berkata, “Ia telah jujur kepada Allah, maka Allah meluluskan keinginannya.” Lalu Rasulullah SAW mengafaninya dengan jubah beliau, kemudian menshalatinya. Dan di antara doa yang terdengar dalam shalatnya itu adalah: “Allaahumma haadza ‘abduka kharaja muhaajiran fii sabiilika faqutila syahiidan wa ana syahidun ‘alaihi (Ya Allah, ini adalah hamba-Mu. Dia keluar dalam rangka berhijrah di jalan-Mu, lalu ia terbunuh sebagai syahid dan aku menjadi saksi atasnya).” (HR. An-Nasai)

Kesimpulan

Sufyan ats-Tsauri rahimahullah mengatakan: “Tidaklah aku berusaha untuk membenahi sesuatu yang lebih berat selain daripada meluruskan niatku, karena niat itu senantiasa berbolak balik. (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab al Hambali)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Wahai sekalian manusia, jauhilah dosa syirik, karena syirik itu lebih samar daripada rayapan seekor semut. Lalu ada orang yang bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana kami dapat menjauhi dosa syirik, sementara ia lebih samar daripada rayapan seekor semut? Rasulullah berkata: Ucapkanlah Allaahumma Innaa Na’udzu bika Min an Nusyrika bika Syai’an Na’lamuhuu wa Nastaghfiruka Limaa Laa Na‘lamu (Ya Allah, sesungguhnya kami berlindung kepada-Mu dari mempersekutukan-Mu dengan sesuatu yang kami ketahui, dan kami memohon ampunan kepada-Mu dari apa yang kami tidak ketahui).” (HR. Ahmad)

Keikhlasan harus dijaga bukan saja di awal amal, melainkan juga selama amal tengah dijalankan, dan juga setelah amal usai dilaksanakan.

Diskusi:

  1. Apakah niat yang ikhlas bisa mengubah perbuatan haram (misalnya mencuri) menjadi halal?
  2. Sebutkan cara-cara yang dapat dilakukan untuk merawat keikhlasan!

Bahan bacaan lainnya:

Niat dan Ikhlas – oleh Yusuf al Qaradhawi

Riyadhus Shalihin – oleh Imam An-Nawawi

Ayo berbagi:
  • E-mail this story to a friend!
  • Print this article!
  • Facebook
  • Google
  • TwitThis
  • Digg
  • Spurl
  • del.icio.us
  • MySpace
  • Technorati
  • Ping.fm
  • Live
  • Yahoo! Buzz
  • LinkedIn
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Tumblr
  • Mixx

Keutamaan Bulan Dzulhijjah

Nopember 10th, 2011 by Studi Islam

Keutamaan Bulan Dzulhijjah

Tujuan

  • Peserta memahami arti penting dari bulan Dzulhijjah
  • Peserta mengetahui amalan-amalan yang utama di bulan Dzulhijjah
  • Peserta termotivasi untuk melaksanakan amalan-amalan utama bulan Dzulhijjah

Pertanyaan awal

Bulan Dzulhijjah merupakan bulan yang mulia bagi umat Islam. Lalu apa saja amal-amal utama untuk mengisi bulan Dzulhijjah?

Pembahasan

1. Bulan Dzulhijjah adalah salah satu dari Asyhurul Hurum (bulan-bulan haram).

Bulan Dzulhijjah yang merupakan bulan terakhir dalam tahun Hijriah adalah salah satu dari Asyhurul Hurum (bulan-bulan haram), yang manusia dilarang (diharamkan) untuk memulai peperangan, kecuali dalam keadaan membela diri dan terdesak.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram.” (QS. Al Maa’idah: 2)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Setahun ada 12 bulan, di antaranya terdapat 4 bulan haram: tiga yang awal adalah DzulQa’dah, DzulHijjah, dan Muharram. Sedangkan Rajab yang penuh kemuliaan antara dua Jumadil dan Sya’ban.” (HR. Bukhari)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab tafsirnya mengatakan bahwa tiga bulan haram yang berurutan (yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram) terkait dengan pelaksanaan ibadah haji; mulai dari persiapan, pengkondisian, serta perjalanan berangkat dan pulang. Sementara bulan Rajab yang terletak di tengah-tengah tahun, diharamkan (disucikan) karena saat itu (pertengahan tahun) sudah menjadi kebiasaan bagi orang-orang yang berada di pelosok Jazirah Arabia untuk berziarah ke Masjidil Haram.

Di dalam bulan-bulan haram, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak taubat, menjauhi segala bentuk maksiat dan dosa, serta memperbanyak amal shalih (bukan hanya yang fardhu saja, melainkan juga amal-amal sunah).

2. Melaksanakan ibadah haji dan umrah.

Haji adalah amal yang paling utama di bulan Dzulhijjah. Tidak ada haji selain di bulan Dzulhijjah. Haji merupakan syiar agung Islam dan sebuah perjalanan ibadah yang penuh dengan pelajaran. “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka.” (QS. Al Hajj: 27 - 28)

Ka’bah bukanlah sembahan, melainkan arah hadap untuk mempersatukan umat Islam. “Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan (Allah) Pemilik rumah (Ka’bah) ini.” (QS. Quraisy: 3)

Sedangkan Hajar Aswad (batu hitam di salah satu sudut Ka’bah) adalah lokasi yang menjadi penanda tempat memulai dan mengakhiri thawaf. Umar bin Khatthab ketika hendak mencium Hajar Aswad, berkata: “Sungguh aku tahu kamu hanyalah batu yang tidak dapat memberi manfaat dan mudarat. Kalaulah sekiranya aku tidak melihat Rasulullah menciummu, pasti aku tidak akan menciummu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ibadah haji dibangun di atas asas mentauhidkan Allah dan membasmi kesyirikan, yaitu ketika Allah Ta’ala menunjukkan kepada Nabi Ibrahim lokasi untuk membangun Ka’bah. “Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di Baitullah (dengan mengatakan): “Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun dengan Aku, dan sucikanlah rumahKu ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang ruku’ dan sujud”.” (QS. Al Hajj: 26)

Masjidil Haram (beserta Ka’bah dan Hajar Aswad) hanyalah lokasi yang dipilih oleh Allah Yang Maha Mulia untuk mempersatukan umat Islam. Kecintaan Rasulullah terhadap lokasi tersebut (seperti saat beliau mencium Hajar Aswad) merupakan kecintaan terhadap pilihan Allah Ta’ala.

3. Anjuran memperbanyak ibadah pada sepuluh hari pertama (1-10 Dzulhijjah).

Dari Ibnu ‘Abbas, bahwa Nabi bersabda: “Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu sepuluh hari (awal) dari bulan Dzulhijjah.” Sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah?” Beliau menjawab: “Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun.” (HR. Bukhari)

Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah hari-hari yang paling afdhal. Maka hendaklah kita memperbanyak amal shalih pada hari-hari ini; baik berupa shalat, puasa, sedekah, silaturahim, zikir dan baca Al Qur`an, berdoa, thalabul ilmi, dan amal-amal shalih lainnya. Dari Umar, bahwa Nabi bersabda: “Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di dalamnya daripada sepuluh hari (awal Dzulhijjah) ini. Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir, dan tahmid.” (HR. Ahmad)

Di antara amalan yang disyariatkan untuk diperbanyak ketika memasuki sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah mengucapkan takbir. Ibadah ini masih terus berlanjut hingga akhir hari-hari Tasyriq.

Imam Bukhari menjelaskan bahwa Abu Hurairah dan Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah pernah keluar ke pasar, mereka berdua bertakbir, maka orang-orang di pasar pun ikut bertakbir.

Ada dua macam takbir yang disyariatkan pada hari-hari tersebut; yaitu Takbir Muthlaq dan Takbir Muqayyad. Takbir Muthlaq dilakukan sejak masuknya bulan Dzulhijjah sampai akhir hari Tasyriq. Adapun pelaksanaannya adalah setiap waktu, tidak hanya setiap selesai shalat fardhu. Sedangkan Takbir Muqayyad dilakukan setiap selesai shalat fardhu, dimulai sejak shalat shubuh hari ‘Arafah sampai seusai shalat ‘Ashr hari Tasyriq yang terakhir. Jadi pensyariatannya terikat (muqayyad) dengan shalat.

Diriwayatkan bahwa para tabiin pada hari-hari itu mengucapkan: “Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaha Ilallah, Walllahu Akbar, Allahu Akbar Wa Lillahil Hamdu.” Artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada ilah (sembahan) selain Allah. Dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji hanya bagi Allah.

Dianjurkan mengeraskan suara saat bertakbir baik ketika di masjid, rumah, pasar, atau di jalan.

4. Puasa sunah Arafah (9 Dzulhijjah).

Dari Abu Qatadah, bahwa Nabi bersabda: “Berpuasa pada hari Arafah karena mengharap pahala dari Allah (dapat) melebur dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya.” (HR. Muslim)

Imam Nawawi rahimahullaah dalam Syarh Shahih Muslim menerangkan bahwa puasa ‘Arafah dapat menggugurkan dosa-dosa pelakunya selama dua tahun. Dan yang dimaksud dosa di sini adalah dosa-dosa kecil. Kalau tidak memiliki dosa kecil, diharapkan bisa meringankan beban dari dosa besarnya. Jika tidak, maka diharapkan dapat mengangkat derajat orang yang berpuasa tersebut.

Hari Arafah merupakan puncak pelaksanaan manasik haji, yaitu wukuf di padang Arafah. Pada saat itulah Allah Subhaanahu wa Ta’aalaa memuji dan membanggakan mereka di hadapan para malaikat-Nya. Dan pada hari itulah, banyak hamba-hamba Allah yang dibebaskan dari api neraka.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada hari yang Allah membebaskan hamba-hamba dari api neraka yang lebih banyak daripada hari Arafah, dan sesungguhnya Allah akan mendekat dan kemudian membanggakan mereka di hadapan para malaikat dan berfirman: ‘apa yang mereka inginkan?’ (maksudnya menunjukkan bahwa mereka menunaikan ibadah haji semata-mata karena mencari ridha Allah Ta’ala)” (HR. Muslim)

Umat Islam yang tidak sedang menunaikan ibadah haji pun berkesempatan untuk mendapatkan keutamaan dan pahala yang besar di hari itu, yaitu dengan berpuasa sunah Arafah.

Sedangkan puasa pada hari tarwiyah (8 Dzulhijjah) tidaklah memiliki dalil yang shahih. Hadits-hadits mengenai keutamaan hari tarwiyah adalah hadits maudlu’ (palsu) yang tidak bisa dijadikan dalil. Namun tidak dilarang untuk berpuasa pada tanggal 8 Dzulhijjah dengan niat memperbanyak ibadah pada sepuluh hari awal bulan Dzulhijjah, karena memang sepuluh hari awal bulan Dzulhijjah dianjurkan untuk memperbanyak ibadah. Sehingga yang dilarang ialah menganggap adanya keutamaan khusus pada hari Tarwiyah untuk berpuasa, yang ada ialah keutamaan pada sepuluh hari awal bulan Dzulhijjah (namun tanggal 10 Dzulhijjah dilarang untuk berpuasa).

“Dua hari ini adalah hari yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam larang untuk berpuasa di dalamnya. Yaitu Idul Fithri, hari di mana kalian berbuka dari puasa (Ramadhan) kalian. Begitu pula beliau melarang berpuasa pada hari lainnya, yaitu Idul Adha di mana kalian memakan hasil kurban kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Melaksanakan shalat Idul Adha dan mendengarkan khutbahnya.

Tanggal 10 Dzulhijjah adalah hari raya ‘Idul Adha. Inilah hari haji akbar di mana rangkaian manasik haji paling banyak dilaksanakan pada hari ini. Disebut juga dengan Hari Nahr karena pada hari inilah dimulainya pelaksanaan Nahr (penyembelihan) terhadap hewan kurban dan hewan hadyu (bagi jama’ah haji).

Pada hari ini diwajibkan bagi kaum muslimin yang tidak melaksanakan ibadah haji untuk menegakkan shalat ‘Idul Adha. Bahkan anak-anak dan wanita-wanita yang sedang haidh pun diperintahkan Nabi untuk hadir bersama jama’ah shalat ied di tanah lapang untuk mendengarkan khutbah.

Dari Ummu ‘Athiyah, beliau berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami pada saat shalat ‘Ied (Idul Fithri maupun Idul Adha) agar mengeluarkan para gadis (yang baru beranjak dewasa) dan wanita yang dipingit, begitu pula wanita yang sedang haidh. Namun beliau memerintahkan pada wanita yang sedang haidh untuk menjauhi tempat shalat.” (HR. Muslim)

Sangat dianjurkan bagi kaum muslimin yang hendak menunaikan shalat ‘Ied untuk mandi dan mengenakan pakaian yang paling baik sesuai dengan aturan syar’i dalam berpakaian. Bagi laki-laki sangat disukai untuk memakai wewangian, namun tidak bagi wanita.

Shalat ‘Idul Adha disunnahkan untuk disegerakan pelaksanaannya agar kaum muslimin bisa bersegera menyembelih hewan kurbannya. Disunnahkan pula untuk tidak makan terlebih dulu sebelum shalat ‘Ied.

Dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘Ied pada hari Idul Fithri dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘Ied.” (HR. Ahmad)

Sepulang dari shalat ‘Ied, disunnahkan untuk melalui jalan yang berbeda dengan jalan yang dilalui ketika berangkat. Kemudian bagi yang berkurban, hendaknya bersegera menyembelih hewan kurbannya.

6. Berkurban.

Ibadah qurban pertama kali dilakukan oleh putra-putra Nabi Adam alaihis salam (lihat QS. Al Maa’idah: 27). Ibadah qurban yang paling terkenal adalah yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim alaihis salam yang hendak mengorbankan putranya, yaitu Nabi Ismail (lihat QS. Ash Shaaffaat: 100 - 108).

Hukum qurban adalah sunnah muakkadah bagi yang mampu.

“Nabi berkurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba itu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hewan-hewan yang sah untuk dikurban adalah unta dan sapi (termasuk kerbau) untuk tujuh orang, dan kambing (termasuk domba) untuk satu orang. Hewan yang hendak dikurbankan tersebut tidak boleh memiliki cacat yang Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sebutkan: “Empat hewan yang tidak sah untuk dikurban; Buta sebelah yang jelas-jelas butanya. Sakit yang jelas-jelas sakitnya. Pincang yang jelas-jelas pincangnya. Dan lemah atau kurus yang jelas-jelas lemah atau kurusnya.” (HR. Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad)

Dilarang mencabut atau memotong rambut dan kuku bagi orang yang hendak berkurban. Dari Ummu Salamah, bahwa Nabi bersabda: “Jika kamu melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya sehingga ia berkurban.” (HR. Muslim)

Hewan kurban hanya boleh disembelih setelah selesai Shalat ‘Idul Adha sampai dengan hari-hari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Sesungguhnya hal pertama yang kami mulai di hari kita ini adalah shalat, kemudian pulang dan menyembelih. Maka barangsiapa yang melakukan ini maka dia telah menepati sunnah kami. Namun barangsiapa yang telah menyembelih (sebelum shalat ‘Ied), sesungguhnya apa yang disembelihnya itu hanya daging biasa untuk keluarganya, dan bukan termasuk hewan kurban sedikitpun.” (HR. Bukhari)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Pada setiap hari-hari Tasyriq ada sembelihan.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)

Para ulama umumnya menyebutkan bahwa pembagian daging kurban sebaiknya sepertiga dimakan oleh pihak yang berkurban; sepertiganya lagi dihadiahkan pada kerabat, tetangga, dan sahabat dekat; serta sepertiganya lagi disedekahkan kepada fakir miskin. Namun hal ini bukanlah suatu keharusan. Jika semuanya disedekahkan kepada fakir miskin maka itu boleh. Namun tidak dibolehkan untuk mengambil semua daging kurban tersebut untuk diri sendiri.

“Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al Hajj: 28)

Dari Salamah bin Akwa’ radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Barangsiapa di antara kalian yang berkurban, maka janganlah dia menyisakan dari dagingnya setelah tiga hari.” Kemudian pada tahun berikutnya, para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, apakah kami harus melakukan lagi seperti pada tahun kemarin?” Beliau menjawab: “Makanlah, sedekahkanlah, dan simpanlah. Adapun pada tahun kemarin itu karena orang-orang mengalami kesusahan. Karenanya aku ingin kalian memberikan bantuan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

7. Hari Tasyriq.

Hari Tasyriq adalah tiga hari setelah Hari Nahr; yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Imam An Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa dinamakan hari Tasyriq karena pada hari-hari itu orang-orang melakukan tasyriq (mendendeng) daging kurban dan menjemurnya di terik matahari.

Disunnahkan pada hari-hari ini untuk memperbanyak zikir kepada Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa. “Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang.” (QS. AlBaqarah: 203)

Abdullah bin Abbas radhiyallaahu ‘anhu berkata: “Yang dimaksud dengan ‘beberapa hari yang berbilang’ pada ayat tersebut adalah hari-hari tasyriq.” (Tafsir Ibnu Katsir)

Pada asalnya, berzikir adalah suatu amalan yang dituntunkan untuk dilakukan setiap saat, kapanpun dan di manapun. Namun ketika Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa memerintahkan berzikir khusus pada hari-hari tasyriq, maka hal ini menunjukkan bahwa berzikir pada hari-hari itu memiliki nilai dan keutamaan yang lebih.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hari-hari Tasyriq adalah hari-hari untuk menikmati makanan dan minuman, serta hari-hari untuk berzikir kepada Allah Ta’ala.” (HR. Muslim)

Hadits di atas juga menunjukkan larangan berpuasa pada hari Tasyriq. Kecuali bagi jamaah haji (tamattu’ dan qiran) yang tidak memiliki hewan hadyu untuk disembelih, maka boleh bagi mereka berpuasa pada hari-hari itu, sebagai denda karena tidak menyembelih hewan hadyu.

“Tetapi jika ia tidak mendapatkan (hewan hadyu atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kalian telah pulang kembali.” (QS. Al Baqarah: 196)

Sehingga bagi kaum mukminin, hari-hari Tasyriq merupakan hari yang terkumpul padanya dua kenikmatan, yaitu kenikmatan badan (lahir) dan kenikmatan batin (hati). Kenikmatan badan dengan diberikannya kesempatan untuk menikmati makanan dan minuman (terutama daging kurban) karena hari itu termasuk waktu yang terlarang untuk berpuasa. Sedangkan kenikmatan hati adalah dengan banyak berzikir kepada Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa.

“Ingatlah, hanya dengan berdzikir (mengingat) Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar Ra’d: 28)

Kesimpulan

Allah Ta’ala telah membuka banyak pintu kebaikan dalam bulan Dzulhijjah. Pada bulan ini umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak taubat, mendekatkan diri pada Allah Ta’ala, berbagi dengan sesama, dan menyebarkan syi’ar-syi’ar Islam. Puncak keutamaan di bulan Dzulhijjah adalah ibadah haji yang merupakan rukun Islam yang kelima. Jutaan umat Islam dari berbagai belahan dunia berkumpul di Masjidil Haram, tanpa tersekat oleh kesukuan dan status sosial.

Diskusi:

  1. Sebutkan amalan-amalan yang utama dilakukan di bulan Dzulhijjah!
  2. Dalam satu tahun, pada hari apa sajakah umat Islam dilarang berpuasa?

Bahan bacaan lainnya:

Fiqhus Sunnah – oleh Sayyid Sabiq

Seri Mengungkap Keutamaan Bulan-bulan Islam: Dzulqa’dah & Dzulhijjah – oleh Ibnu Rajab Al Hanbali

Ayo berbagi:
  • E-mail this story to a friend!
  • Print this article!
  • Facebook
  • Google
  • TwitThis
  • Digg
  • Spurl
  • del.icio.us
  • MySpace
  • Technorati
  • Ping.fm
  • Live
  • Yahoo! Buzz
  • LinkedIn
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Tumblr
  • Mixx

Al Wala’ Wal Bara’

September 23rd, 2011 by Studi Islam

Al Wala’ Wal Bara’

Tujuan

  • Peserta mampu mempraktikkan Al Wala’ wal Bara’
  • Peserta memahami kaidah dalam berhubungan dengan non muslim
  • Peserta mampu membedakan antara Ihsan dengan Al Wala’

Pertanyaan awal

Dalam kehidupan sehari-hari kita berinteraksi dengan beragam orang dari berbagai latar belakang. Lalu bagaimana adab interaksi kita saat berhubungan dengan non muslim?

Pembahasan

Al Wala’ memiliki akar kata yang sama dengan Al Walyu (hampir atau dekat), Al Walaayatu (kekuasaan atau pembelaan), dan juga Al Muwaalaatu (kasih sayang, setia, dan penghormatan).

Al Bara’ adalah lawan dari Al Wala’ yang berarti berlepas diri atau menjauh.

Al Wala’ wal Bara’ adalah mencintai Allah, mencintai dan membenci karena Allah, mencintai segala yang Allah cintai, serta membenci segala yang Allah benci.

Konsekuensi dari Al Wala’ ialah menjadikan Allah Azza wa Jalla, Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa-sallam, dan orang-orang beriman, sebagai pihak yang dijadikan rujukan, dibela, dan dihormati dengan penuh setia/loyalitas dan kasih sayang secara lahir dan batin.

Konsekuensi dari Al Bara’ ialah berlepas diri, menjauhi, dan tidak menjadikan teman dekat setiap pihak yang Allah benci, yang menolak Rasul-Nya, dan yang memusuhi orang-orang beriman.

“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. Al Mujaadilah: 22)

“Tidaklah beriman salah seorang di antara kamu hingga aku lebih ia cintai daripada anaknya, bapaknya, dan seluruh manusia.” (Muttafaqun ‘Alaih)

“Ikatan iman yang paling kuat adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.” (HR. Ahmad dalam Musnadnya dari al-Bara’ bin ‘Azib)

Orang-orang yang mendapatkan Wala’ dan Bara’ terbagi menjadi tiga:

PERTAMA: Orang yang mendapat wala’ secara mutlak, yaitu orang-orang mukmin yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, serta menjalankan kewajiban dan meninggalkan larangan Allah dan Rasul-Nya.

Beberapa contoh penerapan al wala’ terhadap kaum mukminin antara lain:

a.) Bergabung ke dalam jamaah kaum Muslimin dan tidak berpisah dengan mereka.

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS. Ali Imran: 103)

Termasuk dalam hal ini ialah memprioritaskan bergaul dengan kaum muslimin, mencintai ulama-ulama kaum Muslimin yang shalih, menjadikan mereka rujukan, dan berusaha untuk dekat bersama mereka.

Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.” (QS. Al Kahfi: 28)

Konsekuensi dalam hal ini ialah hijrah dari negeri kafir ke negeri muslim, atau dari lingkungan syirik ke lingkungan islami, dari lingkungan maksiat ke lingkungan orang-orang yang taat, kecuali bagi orang yang lemah atau tidak dapat berhijrah karena kondisi geografis dan politik yang tidak memungkinkan. (Lihat QS. An Nisaa’: 97 – 99)

b.) Membangun pergaulan yang baik dalam masyarakat muslim, mencintai saudara muslim sebagaimana mencintai diri sendiri, bersikap lembut terhadap mereka, menunaikan hak mereka, serta tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.

Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al Maaidah: 2)

Perumpamaan kaum Muslimin dalam cinta, kekompakan, dan kasih sayang bagaikan satu tubuh, jika salah satu anggota tubuhnya mengeluh sakit, maka seluruh anggota tubuhnya juga ikut menjaga dan berjaga.” (HR. Bukhari)

Rasulullah SAW bersabada: “Hak seorang Muslim atas seorang Muslim yang lain ada enam.” Ada yang bertanya, Apa saja ya Rasululllah? Beliau menjawab: “Bila kamu berjumpa dengannya ucapkan salam, jika ia mengundangmu penuhilah, jika ia meminta nasihat kepadamu nasihatilah, jika ia bersin dan memuji Allah hendaknya kamu mendoakannya, jika ia sakit jenguklah, dan jika ia mati antarkanlah jenazahnya.” (HR. Muslim)

Termasuk dalam hal ini ialah tidak membuat kerusakan terhadap kaum muslimin, mencari aib, ber-ghibah dan menyebarkan namimah, serta tidak menyombongkan diri dan mendendam terhadap mereka.

Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang curang terhadap kami, maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim)

Lihat juga QS. Al Hujuraat: 11 – 12.

Hal ini berlaku terhadap semua kaum muslimin, termasuk kepada muslim yang miskin dan rendah kedudukan sosialnya.

c.) Berdakwah dan menyuruh kaum muslimin kepada yang makruf dan mencegah mereka dari kemungkaran, serta menasihati mereka.

Rasulullah SAW bersabda: “Agama adalah nasihat. Sahabat bertanya, Untuk siapakah, ya Rasulullah? Beliau menjawab: Untuk Allah, Rasul, kitab-kitab, pemimpin kaum Muslimin, dan untuk mereka semua.” (HR. Muslim)

Barangsiapa di antara kamu yang melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangan, maka apabila tidak mampu hendaklah (ia lakukan) dengan lisannya, dan apabila tidak mampu hendaklah (ia lakukan) dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim)

Tolonglah saudara kamu baik yang melakukan kezhaliman atau yang dizhalimi. Para sahabat kemudian berkata, “Wahai Rasulullah, kita bisa menolong kalau dia dizhalimi, tapi bagaimana mungkin kami memberikan pertolongan kalau dia berlaku zhalim?” Rasulullah SAW bersabda: “Cegahlah dia untuk tidak melakukan kezhaliman, dan sesungguhaya hal itu merupakan pertolongan baginya.” (HR. Bukhari)

d.) Menyikapi perbedaan di kalangan umat Islam dengan timbangan Al Qur’an dan Sunnah.

Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya).” (QS. An Nisaa’: 59)

Kaum muslimin tidak boleh membela suatu pendapat berdasarkan sikap ashabiyyah, karena tolok ukur al wala’ bukanlah suku dan golongan, melainkan ilmu dan takwa.

Ashabiyah diambil dari kata ashabah (kerabat dari pihak bapak). Menurut Ibn Mandzur (dalam Lisan al-Arab), ashabiyyah adalah ajakan seseorang untuk membela keluarga, tidak peduli keluarganya zalim atau tidak, benar atau salah. Ashabiyyah adalah sikap pembelaan membabi buta terhadap kaumnya (suku atau golongan) padahal mereka berada di posisi yang salah.

“Bukan dari golongan kami orang-orang yang menyeru kepada ashabiyyah (kelompok-isme, bangsa-isme, suku-isme), orang yang berperang karena ashabiyyah, dan orang yang mati karena ashabiyyah.” (HR. Abu Dawud)

“Dan siapa saja yang berperang di bawah panji kejahilan, ia marah karena ashabiyyah, atau ikut menolong (membantu) demi ashabiyyah, kemudian ia terbunuh, maka matinya adalah mati jahiliyah.” (HR. Muslim)

Karena itulah umat Islam akan senantiasa bersatu apabila berpegang dengan prinsip Al Wala’ wal Bara’.

Dan sesungguhnya inilah umatmu, umat yang satu, dan Akulah Tuhan kamu, maka hendaklah kamu bertakwa kepadaKu.” (QS. Al Mu’minuun: 52)

e.) Membantu, menolong, dan melindungi kaum muslimin dari serangan dan gangguan musuh-musuhnya (yaitu orang-orang kafir, musyrik, dan munafik) dengan lisan, harta, dan jiwa di manapun ia berada/berasal dan dalam semua kebutuhan, baik dunia maupun agama. (Lihat QS. Al Anfaal: 72)

Orang mukmin terhadap orang mukmin yang lain bagaikan bangunan yang sebagian menyangga sebagian yang lain.” (HR. Bukhari dan Muslim)

KEDUA: Orang yang mendapat wala’ dari satu sisi dan mendapat bara’ dari sisi yang lainnya, yaitu muslim yang bermaksiat, menyepelekan sebagian kewajiban dan melakukan sebagian yang diharamkan.

Hal ini juga berlaku terhadap para muslim yang menjadi pemimpin.

“Barangsiapa yang mentaati seseorang pemimpin (Islam), kemudian dia mendapati pemimpinnya bermaksiat kepada Allah, maka hendaklah dia membenci terhadap kemaksiatannya, tetapi tidak dihalalkan melepaskan tangan dari mentaatinya.(HR. Muslim)

Tidak ada ketaatan (terhadap makhluk) dalam bermaksiat kepada Khalik (Allah). (HR. Ahmad)

KETIGA: Orang yang mendapat bara’ secara mutlak, yaitu orang-orang musyrik, munafik, kafir, dan muslim yang murtad, melakukan kesyirikan, meninggalkan shalat wajib dan pembatal keislaman lainnya.

Beberapa contoh penerapan al bara’ antara lain:

a.) Tidak menjadikan orang-orang kafir, musyrik, dan munafik sebagai sahabat terdekat. Kita boleh berteman dengan siapa saja, termasuk dengan non muslim, namun kita tetap harus mengambil sahabat terdekat dari kalangan orang-orang Islam. (Lihat QS. Al Mujaadilah: 22)

Wajib bagi setiap muslim memiliki rasa benci terhadap kekafiran, kemusyrikan, dan kemunafikan. Namun kita tetap diperbolehkan bermuamalah dan bergaul dengan pelakunya, kecuali jika mereka menunjukkan permusuhan yang nyata terhadap Islam.

b.) Tidak meniru ciri khas serta kebiasaan orang-orang kafir dan musyrik.

Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Larangan menyerupai orang kafir (tasyabbuh) ini dalam hal yang berkaitan dengan keduniaan maupun agama.

Termasuk pula dilarang meniru dan mengambil rujukan hukum dari mereka sementara mereka meninggalkan hukum Allah dan Rasul-Nya.

Sementara dalam hal ilmu pengetahuan yang berasal dari mereka, maka umat Islam boleh mengambil selama ilmu pengetahuan tersebut tidak menselisihi Al Qur’an dan Sunnah.

c.) Tidak bekerjasama dalam hal ibadah dengan orang-orang kafir.

Hubungan umat Islam dengan orang kafir adalah dalam hal muamalah, namun tidak dalam hal ibadah. Ibadah yang dilakukan oleh orang kafir adalah suatu pelanggaran terhadap hak Allah SWT, sehingga umat Islam dilarang bekerjasama dalam melaksanakannya.

Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al Maa’idah: 2)

Karena itulah umat Islam dilarang bekerjasama, membantu merayakan, ataupun menghadiri perayaan agama orang kafir, ataupun syi’ar-syi’ar syirik yang dirayakan orang musyrik.

Termasuk dalam hal ini ialah mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir.

Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahlu Dzimmah menyatakan:

“Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ para ulama. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya. Kalau pun orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib (berhala), bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.”

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ’Utsaimin mengatakan, ”Ucapan selamat hari natal atau ucapan selamat lainnya yang berkaitan dengan agama kepada orang kafir adalah haram berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin)

Termasuk pula dalam hal ini ialah kaum muslimin juga tidak boleh mengizinkan mereka untuk menyebarkan para misionaris mereka, atau membangun tempat ibadah mereka di lingkungan kaum muslimin.

d.) Tidak mengangkat orang-orang kafir sebagai pemimpin dan orang kepercayaan untuk menjaga rahasia dan bertanggungjawab terhadap perkara yang penting.

“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah.” (QS. An Nisaa’: 89)

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maa’idah: 51)

e.) Diharamkan bagi muslimah untuk menikah dengan laki-laki kafir.

Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mu’min lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mu’min) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mu’min lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya.” (QS. Al Baqarah: 221)

Lihat juga QS. Al Mumtahanah: 10.

f.) Orang Islam dilarang menetap di negeri kafir. (Lihat QS. An Nisaa’: 97 – 99)

Rasulullah SAW bersabda: “Saya berlepas diri dari seorang muslim yang tinggal di tengah-tengah musyrikin.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan dishahihkan Al Albani)

Secara umum, orang Islam dilarang pergi dan menetap di negara kafir. Namun ada beberapa hal yang mesti diperhatikan:

1. Jika di dalam sebuah negeri yang mayoritas penduduknya non muslim terdapat komunitas muslim minoritas yang merupakan penduduk asli di negara tersebut dan sudah tinggal secara turun temurun (contohnya di Filipina Selatan dan Thailand Selatan), maka orang-orang Islam tersebut harus tetap berada di negeri itu. Mereka harus menjaga kekhasan identitas Islam, mempererat persaudaraan sesama mereka, serta menjalin hubungan dengan saudara-saudara seiman di negeri-negeri muslim.

Mereka juga harus menjaga hubungan baik dengan pemerintahnya yang non muslim. Allah SWT pun memerintahkan Nabi Musa AS berbicara dengan kata-kata yang lemah lembut kepada Fira’un.

“Pergilah kamu berdua (Nabi Musa dan Nabi Harun) kepada Fir’aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas; maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (QS. Thaahaa: 43 – 44)

2. Jika di suatu negeri non muslim terdapat orang kafir yang baru masuk Islam, maka lebih baik baginya (mustahab) untuk berhijrah ke negeri kaum muslimin. Hal ini berlaku bagi mereka yang masih mampu menampakkan keislaman (seperti mentauhidkan Allah, melaksanakan shalat, berjilbab bagi wanita, dst).

Namun jika mereka tidak mampu menampakkan keislaman, sementara di sisi lain mereka mampu berhijrah, maka saat itu mereka wajib berhijrah ke negeri kaum muslimin. Tidak boleh muslim tersebut menetap di negeri kafir kecuali dalam keadaan darurat (misalnya tidak mampu untuk berhijrah, lihat QS. An Nisaa’: 97 – 99).

Mengenai hal ini Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Tsalaatsatil-Ushul menyatakan bahwa tinggal di negeri kafir dibolehkan jika memenuhi beberapa syarat. Yaitu memiliki iman dan ilmu sehingga terjaga agamanya dan tidak memberikan loyalitas terhadap orang-orang kafir. Selain itu juga mampu menampakkan agamanya dan menjalankan ibadah serta syi’ar Islam lainnya. Bila dia tidak mampu memenuhi syarat-syarat ini, maka wajib baginya hijrah ke negara muslim. Sedangkan bagi muslim yang mampu berdakwah dan menampakkan agamanya, serta membawa kemaslahatan yang banyak bagi kaum muslimin. Maka ia disunnahkan untuk tetap tinggal di negeri kafir tersebut.

3. Orang Islam dari negeri muslim dilarang berpergian ke negeri kafir tanpa ada hajat. Namun jika ada maslahat (seperti untuk berobat, berdakwah, dan berdagang), maka ini dibolehkan asalkan memenuhi tiga syarat berikut:

- Memiliki bekal ilmu agama yang kuat sehingga dapat menolak syubhat.

- Merasa dirinya aman dari hal-hal yang dapat merusak agama dan akhlaqnya.

- Mampu menampakkan syi’ar-syi’ar Islam pada dirinya.

Apabila safarnya ke negeri kafir hanya untuk berwisata, maka hal ini bukanlah sebuah kebutuhan. Begitu pula kurang disukai jika berdagang ke negara kafir sekadar untuk mengumpulkan harta tanpa mencari persaudaraan dengan saudara-saudara muslimnya.

g.) Tidak boleh menolong, memuji, dan mendukung mereka dalam menyempitkan umat Islam. Termasuk dalam hal ini ialah tidak boleh membuka aib/rahasia orang Islam kepada orang-orang kafir.

Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim yang lain, ia tidak meremehkannya, tidak menghinakannya, dan tidak menyerahkannya (kepada musuh).” (HR Muslim)

h.) Umat Islam telah diwajibkan untuk berbuat Ihsan kepada non muslim.

Ihsan (berbuat baik) itu jauh berbeda dengan wala’. Ihsan adalah sesuatu yang wajib dilakukan terhadap muslim maupun kafir. Sedangkan bersikap wala’ pada orang kafir tidak diperkenankan sama sekali, walaupun mereka itu ibu-bapak, keluarga, pemimpin atau orang awam.

“Dan jika keduanya (ibu-bapak) memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (QS. Luqman: 15)

Asma’ binti Abu Bakar ra memiliki ibu yang musyrik, yaitu Qotilah binti ‘Abdil ‘Uzza (istri Abu Bakar yang sudah dicerai di masa Jahiliyah), namun Asma’ tetap diperintahkan oleh Rasulullah SAW untuk tetap menjalin hubungan dengan ibunya tersebut.

Imam Bukhari dalam kitab Shahihnya meriwayatkan, Asma’ mengatakan: Ibuku mendatangiku dan ia sangat ingin aku menyambung hubungan dengannya. Kemudian aku menanyakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bolehkah aku tetap menjalin hubungan dengannya? Beliau pun menjawab, ‘Iya boleh’.” Sufyan bin ‘Uyainah mengatakan bahwa setelah itu Allah menurunkan firman-Nya (yang artinya), Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah: 8′)

Kaum muslimin harus berkeyakinan bahwa seorang muslim boleh berbuat baik kepada orang non muslim dalam kondisi damai, seperti memberi makan kepada mereka yang kelaparan, memberi pinjaman bagi mereka yang membutuhkan, menolong mereka dalam perkara-perkara yang mubah (boleh), berlemah-lembut dalam tutur kata, menepati perjanjian, dan seterusnya.

Mujahid berkata: “Saya pernah berada di sisi Abdullah ibnu ‘Amru sedangkan pembantunya sedang memotong kambing. Dia lalu berkata, Wahai pembantu! Jika anda telah selesai (menyembelihnya), maka bagilah dengan memulai dari tetangga Yahudi kita terlebih dahulu.’ Lalu ada salah seorang yang berkata, ‘(Anda memberikan sesuatu) kepada Yahudi? Semoga Allah memperbaiki kondisi anda.’ Abdullah bin ’Amru lalu berkata, ‘Saya mendengar Rasulullah SAW berwasiat terhadap tetangga sampai kami khawatir kalau beliau akan menetapkan hak waris kepadanya’.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

i.) Orang-orang kafir dibagi menjadi beberapa macam, dan setiap mereka memiliki hak yang berbeda.

1. Kafir Dzimmiy, yaitu orang kafir yang tinggal di dalam negeri kaum muslimin. Berdasarkan hukum Islam, mereka diwajibkan membayar jizyah namun tidak dipungut zakat.

Penguasa kaum muslimin wajib untuk menjaga diri, harta, dan kehormatan mereka. Di sisi lain, mereka tidak dibolehkan menampakkan suatu perbuatan yang bertentangan dengan Islam. Ibadah mereka dilaksanakan di dalam lingkungan mereka sendiri.

2. Kafir Mu’ahad, yaitu orang kafir yang tinggal di luar negeri kaum muslimin, namun pemerintah mereka terikat perjanjian untuk tidak berperang dengan kaum muslimin.

Kafir Mu’ahad mempunyai hak agar kaum muslimin memenuhi perjanjian selama merekapun memenuhi perjanjian.

“Kecuali orang-orang musyrikin yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatu pun (dari isi perjanjian)mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaqwa.” (QS. At Taubah: 4)

Umat Islam dibolehkan berdagang dengan mereka. Jika mereka memasuki perbatasan negeri muslim, maka mereka dikenakan ‘usyur (cukai) sebagai imbangan cukai yang dikenakan kepada pedagang muslim yang memasuki negeri mereka.

3. Kafir Harbiy, yaitu orang-orang kafir yang (negaranya) memerangi kaum muslimin.

Kafir Harbiy tidak memiliki hak dari kaum muslimin untuk menjaga atau memelihara hubungan dengan mereka.

4. Kafir Musta’min, yaitu orang kafir (umumnya dari Negara Kafir Harbiy) yang mendapat jaminan keamanan dari (penguasa) kaum muslimin.

Kafir Musta’min memiliki hak untuk dijaga keamanannya oleh kaum muslimin.

“Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.” (QS. At Taubah: 6)

j.) Kaum muslimin diperintahkan untuk mendakwahi kalangan non muslimin dengan cara yang bijaksana, melalui nasihat, dan diskusi dengan cara yang paling baik.

“Maka karena itu serulah (mereka kepada agama ini) dan tetaplah sebagaimana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dan katakanlah: “Aku beriman kepada semua Kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan supaya berlaku adil diantara kamu. Allah-lah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nyalah kembali (kita)”.” (QS. Asy Syuura: 15)

“Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka.” (QS. Al ‘Ankabuut: 46)

Kesimpulan

Agama yang diterima di sisi Allah hanyalah Islam. Semua agama selain Islam (baik yang samawi maupun non samawi) adalah tidak benar.

“Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imrân : 85)

Namun umat Islam tetap diperbolehkan bergaul dengan umat non Islam sesuai dengan tuntunan Al Qur’an dan Sunnah.

Diskusi:

  1. Bolehkah kita bergaul dengan orang Islam yang fasiq?
  2. Bolehkah kita bergaul dengan orang yang mengaku muslim namun meyakini bahwa ada nabi terakhir setelah Nabi Muhammad SAW?

Bahan bacaan lainnya:

Kitab Tauhid – oleh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

Al Wala’ wal Bara’ – oleh Said Hawwa

Ayo berbagi:
  • E-mail this story to a friend!
  • Print this article!
  • Facebook
  • Google
  • TwitThis
  • Digg
  • Spurl
  • del.icio.us
  • MySpace
  • Technorati
  • Ping.fm
  • Live
  • Yahoo! Buzz
  • LinkedIn
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Tumblr
  • Mixx

Fasiq, Kufur, dan Nifaq

September 23rd, 2011 by Studi Islam

Fasiq, Kufur, dan Nifaq

Tujuan

  • Peserta memahami perbedaan fasiq, kufur, dan nifaq
  • Peserta berusaha menghindari perbuatan dosa besar
  • Peserta berusaha menghindari sifat kufur dan nifaq

Pertanyaan awal

Kita sering mendengar istilah fasiq, kufur, dan nifaq. Lalu apakah perbedaan tiga istilah tersebut?

Pembahasan

Fasiq berasal dari akar kata fasaqa-yafsiqu/yafsuqu-fisqan-fusuuqan. Al Qurthubi dalam Tafsir Al Qurthubi menyebutkan bahwa secara etimologis/bahasa, Al Fisq (fasiq) berarti keluar dari sesuatu.

Sedangkan Ibnu Manzhur dalam Lisan Al Arab menjelaskan bahwa secara terminologis/istilah, Al Fisq bermakna maksiat, meninggalkan perintah Allah, dan menyimpang dari jalan yang benar. Hal ini dapat dilihat dalam QS. Al Kahfi: 50; fa fasaqa ‘an amri rabbihi / maka ia (iblis) mendurhakai perintah Tuhannya.

Sehingga seseorang dapat disebut fasiq jika sering berbuat dosa.

Orang-orang yang terus menerus melakukan dosa besar, menganggap dosa besar adalah hal yang biasa, dan menolak untuk meninggalkan dosa besar, maka mereka dapat tertutup serta mati hatinya sehingga bisa menjadi munafik dan kafir.

“… Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik, …” (QS. Al Baqarah: 26)

“Sama saja bagi mereka, kamu mintakan ampunan atau tidak kamu mintakan ampunan bagi mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. Al Munaafiquun: 6)

Sehingga istilah fasiq dapat dibagi dua:

1. Fasiq kecil, yaitu orang Islam yang sering berbuat maksiat namun masih memiliki iman dalam hatinya.

“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An Nuur: 4)

2. Fasiq besar, yaitu orang kafir dan munafik dimana mereka sudah tidak memiliki iman dalam hatinya.

“Dan adapun orang-orang yang fasik (kafir) maka tempat mereka adalah jahannam. Setiap kali mereka hendak keluar daripadanya, mereka dikembalikan ke dalamnya dan dikatakan kepada mereka: ‘Rasakanlah siksa neraka yang dahulu kamu mendustakannya’.” (QS. As Sajdah: 20)

“Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma’ruf dan mereka menggenggamkan tangannya (kikir). Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik.” (QS. At Taubah: 67)

Namun pada umumnya, jika para ulama menyebut istilah fasiq tanpa tambahan kata besar/kecil maka yang dimaksudkan ialah fasiq kecil.

Kufur berasal dari kata kafara yang berarti menutupi, menolak, mendustakan, ingkar, dan tidak percaya. Sedangkan secara istilah bermakna tidak beriman kepada Allah dan rasulNya.

Kufur dibagi dua:

1. Kufur besar, yaitu menolak kebenaran Islam baik secara keseluruhan maupun sebagian, termasuk dalam hal ini ialah mengakui kebenaran Islam tetapi enggan melaksanakannya.

Kufur besar menyebabkan pelakunya berada di luar dari Dienul Islam. Orang yang melakukan perbuatan kufur besar disebut kafir.

“Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kedustaan terhadap Allah atau mendustakan yang hak (kenabian Nabi Muhammad SAW) tatkala yang hak itu datang kepadanya? Bukankah dalam neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir?” (QS. Al ‘Ankabuut: 68)

2. Kufur kecil, yaitu melakukan dosa-dosa yang disebutkan di dalam Al Qur’an dan As Sunnah sebagai dosa-dosa kufur, tetapi tidak mencapai derajat kufur besar. Kufur kecil tidak menjadikan pelakunyaberada di luar Dienul Islam. Orang yang melakukan perbuatan kufur kecil tidak disebut sebagai kafir, namun tergolong sebagai pelaku dosa besar. Kufur kecil jika dilakukan terus menerus dapat membuka jalan bagi pelakunya untuk melakukan perbuatan kufur besar.

Dosa-dosa yang tergolong kufur kecil antara lain:

a.) Kufur nikmat.

“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim: 7)

“Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir.(QS. An Nahl: 83)

b.) Bersumpah dengan nama selain Allah.

“Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah, maka ia telah berbuat kufur atau syirik.(HR. At Tirmidzi dan dihasankannya, sertadishahihkan oleh Al Hakim)

Mengenai riwayat yang menceritakan bahwa Nabi SAW membolehkan bersumpah atas nama orang tua (misalkan ‘Demi Ayahnya’), maka Syaikh Al Utsaimin (dalam Fatwa-Fatwa Terkini, penerbit Darul Haq) menyebutkan bahwa ini termasuk Mutasyabih, sementara masalah bersumpah atas nama selain Allah termasuk Muhkam.

Disebut Mutasyabih karena terdapat banyak kemungkinan. Bisa jadi hadits tersebut ada sebelum datangnya larangan tentang hal itu. Bisa jadi juga ia khusus bagi Rasulullah SAW saja dalam mengungkapkan lafazh seperti itu. Bisa jadi pula ia hanya merupakan sesuatu yang terbiasa diucapkan lisan tanpa maksud sebenarnya.

Dalam hal ini cara yang ditempuh oleh para ulama salafus shalih ialah meninggalkan yang Mutasyabih, dan mengambil yang Muhkam. Hal ini senada dengan kandungan QS. Ali Imran: 7. Sehingga menjadi kewajiban kita untuk mengambil sesuatu yang sudah Muhkam, yaitu larangan bersumpah atas nama selain Allah.

c.) Mengakui bapak kepada orang yang bukan bapaknya padahal ia tahu.

Dari Abu Dzar, dia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada seorang lelakipun yang mengakui bapak kepada orang yang bukan bapaknya padahal ia tahu (kalau itu bukan bapaknya), kecuali dia telah kufur. ... (HR Bukhari)

d.) Kufur kepada suami dan kebaikannya.

Nabi SAW bersabda: “Aku diperlihatkan neraka, tiba-tiba (aku lihat) kebanyakan penghuninya adalah perempuan yang kufur.” Kemudian Nabi SAW ditanya: “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau SAW menjawab: “Mereka kufur kepada suami dan kebaikannya. Jika engkau berbuat baik kepada salah seorang diantara mereka selama setahun, kemudian dia melihat sesuatu yang mengecewakan, dia akan berkata, ‘Saya tidak pernah melihat kebaikanmu sedikitpun’.” (HR. Bukhari)

e.) Membunuh orang Islam.

“Mencaci orang muslim adalah suatu kefasikan dan membunuhnya adalah suatu kekufuran.(HR. Bukhari dan Muslim)

Dan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Janganlah kalian sepeninggalku kembali lagi menjadi orang-orang kafir, sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lain. (HR. Bukhari dan Muslim)

Seorang muslim yang membunuh sesama muslim tidak lantas disebut kafir. Bahkan dalam QS. Al Baqarah: 178 disebutkan kata saudara (seiman) antara si pembunuh dengan wali yang berhak melakukan qishaash. Namun membunuh tetap merupakan dosa besar yang tidak boleh dilakukan.

Nifaq berasal dari kata nafiqaa yang berarti salah satu lubang tempat keluarnya yarbu (hewan sejenis tikus) dari sarangnya, dimana jika ia dicari di lubang yang satu maka ia akan keluar dari lubang yang lain.

Secara istilah nifaq bermakna menampakkan keislaman secara zhahir namun menyembunyikan kekafiran dari masyarakat muslim pada umumnya.

Nifaq dibagi dua:

1. Nifaq besar, dimana pelakunya menampakkan keislaman tetapi menyembunyikan kekufuran. Nifaq ini menjadikan pelakunya keluar dari Dienul Islam, dan pelakunya disebut munafik.

Ciri-ciri orang munafik antara lain:

a.) Mendustakan Rasulullah SAW atau mendustakan sebagian dari apa yang beliau bawa.

b.) Membenci Rasulullah SAW atau membenci sebagian dari apa yang beliau bawa.

c.) Merasa gembira dengan kemunduran Islam.

d.) Tidak senang dengan kemenangan Islam.

“Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: “Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah”. Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta. Mereka itu menjadikan sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan. Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi) lalu hati mereka dikunci mati; karena itu mereka tidak dapat mengerti.” (QS. Al Munaafiquun: 1 – 3)

2. Nifaq kecil, yaitu melakukan sesuatu yang merupakan perbuatan orang-orang munafiq, tetapi masih tetap ada iman di dalam hatinya. Nifaq jenis ini tidak mengeluarkan pelakunya dari Dienul Islam. Namun jika amal nifaqnya dilakukan terus menerus, maka akan bisa menjadi sebab terjerumusnya dia ke dalam nifaq besar.

Amal-amal nifaq antara lain:

a.) Berkhianat jika diberi kepercayaan.

b.) Berdusta jika berbicara.

c.) Ingkar jika berjanji.

d.) Berbuat curang/melampaui batas jika berselisih/berkompetisi.

e.) Berat melaksanakan sholat Isya dan Subuh berjamaah.

“Empat hal bila ada pada seseorang maka dia adalah seorang munafik yang sesungguhnya, dan barangsiapa yang terdapat pada dirinya satu sifat dari empat hal tersebut maka pada dirinya terdapat sifat nifaq hingga dia meninggalkannya. Yaitu, jika diberi amanat dia khianat, jika berbicara dia dusta, jika berjanji dia mengingkari, dan jika berseteru dia berbuat kefajiran.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Sesungguhnya shalat yang paling berat dilaksanakan oleh orang-orang munafik adalah shalat isya dan shalat subuh. Sekiranya mereka mengetahui keutamaan keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kesimpulan

Dalam diri seorang manusia dapat terkumpul kebiasaan-kebiasaan baik dan kebiasaan-kebiasaan buruk, sifat iman sekaligus sifat kemunafikan atau kekafiran. Sehingga seorang muslim yang masih memiliki iman, tatkala melakukan perbuatan dosa besar tidaklah langsung disebut sebagai kafir, kecuali jika ia telah jatuh pada perbuatan kufur besar.

Kondisi keimanan mengalami naik turun; naik karena ibadah, dan turun karena maksiat. Karena itulah manusia harus selalu menjaga ibadah dan menjauhi maksiat. Sehingga keimanan tidak dikotori oleh kefasikan, apalagi dilenyapkan oleh nifaq dan kekufuran.

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka.” (QS. An Nisaa’: 145)

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al Bayyinah: 6)

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan melakukan kezaliman, Allah sekali-kali tidak akan mengampuni (dosa) mereka dan tidak (pula) akan menunjukkan jalan kepada mereka, kecuali jalan ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Dan yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. An Nisaa’: 168 – 169)

Diskusi:

  1. Sebutkan contoh-contoh dosa besar dan dosa kecil!
  2. Bagaimana sikap kita saat menghadapi orang munafik?

Bahan bacaan lainnya:

Kitab Tauhid – oleh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah – oleh Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Ayo berbagi:
  • E-mail this story to a friend!
  • Print this article!
  • Facebook
  • Google
  • TwitThis
  • Digg
  • Spurl
  • del.icio.us
  • MySpace
  • Technorati
  • Ping.fm
  • Live
  • Yahoo! Buzz
  • LinkedIn
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Tumblr
  • Mixx

Vonis Masalah Keimanan

September 23rd, 2011 by Studi Islam

Vonis Masalah Keimanan

Tujuan

  • Peserta meyakini bahwa masalah keimanan memiliki dampak yang luas
  • Peserta tidak mudah memvonis dalam masalah keimanan
  • Peserta mampu membedakan antara kekafiran dengan keimanan

Pertanyaan awal

Amal yang dapat membatalkan keislaman sudah kita ketahui melalui Nawaqid Al Islam. Namun apakah dengan demikian kita boleh memvonis keimanan seorang muslim secara serampangan?

Pembahasan

Keimanan berada dalam hati dan hanya Allah SWT yang tahu secara pasti. Namun manusia tetap dapat memperkirakan melalui perbuatan dan perkataan yang dikeluarkan. Walaupun demikian tetap harus berhati-hati dalam memvonis keimanan seseorang. Beberapa contoh larangan agar tidak mudah memvonis keimanan, antara lain:

1. Larangan mudah menuduh/memanggil seorang muslim dengan sebutan “fasiq.

Dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu, beliau mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah seseorang menuduh orang lain dengan kata fasiq, dan menuduhnya dengan kata kafir, kecuali tuduhan itu akan kembali kepada si penuduh jika orang yang tertuduh tidak seperti yang dituduhkan.” (HR. Bukhari)

2. Larangan mudah menuduh/memanggil seorang muslim dengan sebutan “kafir.

“… Apabila ada seseorang yang mengkafirkan saudaranya (seiman) maka salah satu dari keduanya akan tertimpa kekufuran. (HR. Muslim)

3. Larangan mudah menuduh/memanggil seorang muslim dengan sebutan “musuh Allah.

“… Dan barangsiapa yang memanggil seseorang dengan panggilan kafir atau musuh Allah padahal yang dituduh tidak kafir, maka tuduhan itu akan kembali kepada penuduh.” (HR. Bukhari)

4. Larangan mudah berkata “Allah tidak akan mengampuni si fulan.

Rasulullah SAW bersabda bahwa ada seorang lelaki yang berkata: “Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si fulan.” Maka Allah berfirman: Siapakah yang bersumpah atas nama-Ku bahwa Aku tidak mengampuni si fulan? Sesungguhnya Aku telah mengampuni dosanya dan Aku telah menghapuskan amalmu.” (HR. Muslim)

5. Larangan mudah memvonis bahwa “si fulan akan masuk neraka/surga.

Abu Hurairah RA berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: Ada dua orang laki-laki dari kalangan Bani Israil yang saling bersaudara. Yang satu rajin ibadah dan lainnya berbuat dosa. Lelaki yang rajin beribadah selalu berkata kepada saudaranya, Hentikan perbuatan dosamu! Suatu hari ia melihat saudaranya berbuat dosa dan ia berkata lagi, Hentikan perbuatan dosamu! Dan dijawab, “Biarkan antara aku dan Tuhanku. Apakah kamu diutus untuk mengawasiku? Ia pun berkata lagi, Demi Allah, Allah tidak akan mengampunimu atau Dia tidak akan memasukanmu ke surga. Kemudian Allah mengutus malaikat kepada keduanya untuk mengambil ruh keduanya hingga berkumpul di sisi-Nya. Allah berkata kepada orang yang berdosa itu, “Masuklah kamu ke surga berkat rahmat-Ku.” Lalu Allah bertanya kepada lelaki yang rajin beribadah, “Apakah kamu mampu menghalangi antara hamba-Ku dan rahmat-Ku?” Dia menjawab, “Tidak, wahai Tuhanku.” Allah berfirman untuk yang rajin beribadah (kepada para malaikat): “Bawalah dia masuk ke dalam neraka.” Abu Hurairah berkomentar, “Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh ia berkata dengan satu kalimat yang membinasakan dunia dan akhiratnya.”(HR. Abu Dawud)

Ketika seorang muslim menuduh saudaranya kafir, dan ternyata tuduhan itu salah, maka tuduhan itu akan kembali kepada orang yang menuduh.

Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya hai orang kafir,’ maka kata itu akan menimpa salah satunya. Jika benar apa yang diucapkan (berarti orang yang dituduh menjadi kafir), jika tidak maka tuduhan itu akan menimpa orang yang menuduh. (HR. Muslim)

Sehingga konsekuensinya, si penuduh akan terkena dosa mencela dan mengkafirkan saudaranya. Jika hal ini dilakukan terus menerus maka dapat menyeret pelakunya kepada kekufuran. Yaitu ketika si pelaku telah meyakini dan juga menerapkan gugurnya hak-hak muslim dari orang yang dituduh; seperti tidak boleh dijawab salamnya, tidak boleh mewarisi harta ahli warisnya yang muslim dan juga sebaliknya, jika meninggal maka tidak boleh disholatkan, serta perkara-perkara lainnya yang terkait dengan keislamannya.

Kesimpulan

Seringkali vonis kafir dan sejenisnya dilakukan saat menemui pelaku dosa. Namun perlu diketahui bahwa dakwah Islam dilakukan dengan mendahulukan hikmah dan kelembutan.

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An Nahl: 125)

Panggilan kafir dan sejenisnya cenderung membuat orang yang dituduh menjadi marah. Lalu syaithan mendorongnya untuk terus-menerus melakukan perbuatan dosa.

Namun ada pula jenis manusia yang telah mati hatinya. Dakwah dengan hikmah dan cara yang baik tidak dihiraukannya, malah ia semakin terang dalam memusuhi Islam. Maka terhadap orang seperti ini, kita boleh mengingatkan masyarakat akan kejahatannya.

Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah: Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan rasul-Nya kalian memperolok-olok? Tidak usah kalian meminta udzur, sungguh kalian telah kafir setelah kalian beriman’.” (QS. At Taubah: 65-66)

Ayat di atas menunjukkan bahwa Al Quran pun menyebut kafir terhadap orang-orang munafik yang mengolok-olok Allah, ayat-ayat-Nya, dan rasul-Nya. Namun kita tetap harus menyerahkan urusan ini kepada para ulama.

Yang juga perlu diingat ialah agar kita tidak mendahului Allah dan bersikap seolah kitalah yang paling tahu akan kondisi seseorang di akhirat nanti. Hal ini tercermin dalam hadits pada poin Larangan mudah berkata “Allah tidak akan mengampuni si fulan.”

Begitu pula dalam hadits pada poin Larangan mudah memvonis bahwa “si fulan akan masuk neraka/surga.” Seorang lelaki bani Israel yang rajin ibadah, dikarenakan emosi dan sombong, telah mendahului Allah dengan memvonis saudaranya tidak akan diampuni Allah atau tidak akan masuk surga. Padahal ampunan dan surga Allah tersedia bagi setiap hambanya selama hambanya bertaubat sebelum mati.

Diskusi:

  1. Bagaimana sikap kita saat bertemu seorang muslim yang perbuatan dan perkataannya telah jatuh pada kekafiran?
  2. Bagaimana sikap kita saat bertemu seorang muslim yang melakukan perbuatan dosa?

Bahan bacaan lainnya:

Syarah Sahih Muslim – oleh Imam Nawawi

Fathul Bari: Syarah Shahih Bukhari – oleh Al Hafidz Ibnu Hajar

Ayo berbagi:
  • E-mail this story to a friend!
  • Print this article!
  • Facebook
  • Google
  • TwitThis
  • Digg
  • Spurl
  • del.icio.us
  • MySpace
  • Technorati
  • Ping.fm
  • Live
  • Yahoo! Buzz
  • LinkedIn
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Tumblr
  • Mixx

Nawaqid Al-Islam (Pembatal Keislaman)

September 23rd, 2011 by Studi Islam

Nawaqid Al-Islam (Pembatal Keislaman)

Tujuan

  • Peserta meyakini untuk tidak bermain-main dengan keimanan
  • Peserta memahami batasan-batasan pembatal keislaman
  • Peserta termotivasi untuk mempelajari ilmu tauhid

Pertanyaan awal

Jika Islam diibaratkan sebagai koridor, maka ada batas koridor dan ada garis tengah koridor. Lebih aman berjalan di garis tengah koridor, kalaupun terpaksa agak ke pinggir sedikit, tapi tetap harus tahu batasan agar tidak keluar dari koridor Islam.

Apa saja batasan-batasan yang menjadi pembatal keislaman?

Pembahasan

Berikut ini beberapa contoh pembatal keislaman, antara lain:

PERTAMA: Syirik dalam ibadah kepada Allah ta’ala.

Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al An’aam: 88)

KEDUA: Menjadikan adanya perantara antara dirinya dengan Allah. Mereka berdoa, meminta syafa’at, dan bertawakkal kepada perantara tersebut.

“Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah. Katakanlah: Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) dibumi? Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. Yunus: 18)

KETIGA: Tidak mengkafirkan orang-orang musyrik (pelaku syirik besar) atau ragu tentang kekafiran mereka atau membenarkan pendapat mereka.

Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka jahanam; mereka kekal di dalamnya. mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al Bayyinah: 6)

KEEMPAT: Berkeyakinan bahwa ada petunjuk yang lebih sempurna dari petunjuk nabi Muhammad SAW atau berkeyakinan bahwa ada hukum yang lebih baik dari hukum Islam.

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Rasulullah) hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An Nisaa’: 65)

KELIMA: Membenci sesuatu diantara apa-apa yang Rasulullah SAW datang dengannya, walaupun dia mengamalkannya.

Dan tidak ada yang menghalangi nafkah-nafkah mereka untuk diterima melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, dan tidaklah mereka mengerjakan sholat, melainkan dengan rasa malas dan tidak (pula) mereka menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan. (QS. At Taubah: 54)

KEENAM: Merendahkan suatu perkara dari agama Islam atau merendahkan ganjaran kebaikan atau ancaman adzab dalam agama Islam.

Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah: Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan rasul-Nya kalian memperolok-olok? Tidak usah kalian meminta udzur, sungguh kalian telah kafir setelah kalian beriman’.” (QS. At Taubah: 65-66)

KETUJUH: Sihir.

Termasuk dari perbuatan sihir antara lain: ilmu santet, ilmu kebal, ilmu pelet, ilmu pengasihan, ilmu penglaris dagangan, tenaga dalam yang menyebabkan pemiliknya memiliki kemampuan yang tidak dimiliki oleh manusia lainnya tanpa ada sebab-sebab yang zhohir ataupun syar’i, ilmu gendam, dsj.

“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir).” (QS. Al-Baqarah: 102)

KEDELAPAN: Meninggikan kaum musyrikin dan menolong mereka di atas kaum muslimin.

“Janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.” (QS. Al Maidah: 51)

KESEMBILAN: Berkeyakinan bahwa ada sebagian manusia yang diberi keistimewaan (kelonggaran) untuk tidak menjalankan kewajiban-kewajiban dalam syariat Islam.

Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba’: 28)

Syariat Islam adalah untuk seluruh manusia. Setiap muslim wajib menjalankan kewajiban-kewajiban dalam syariat Islam, tanpa ada pengecualian. Tidak ada manusia (setelah diutusnya Nabi SAW) yang memiliki kekhususan untuk tidak menjalankan syariat Islam. Bahkan seandainya nabi Musa alaihi salam hidup pada zaman kita ini, maka beliaupun akan tunduk pada syariat Rasulullah Shalallahu alaihi wassallam.

Seandainya Musa hidup diantara kalian, maka tidak ada baginya pilihan kecuali mengikutiku.” (HR. Ahmad)

KESEPULUH: Meninggalkan syariat Allah; tidak mempelajarinya dan tidak pula mengamalkannya.

“Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabbnya, Kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.” (QS. As Sajadah: 22)

PENGHALANG-PENGHALANG PEMBATAL KEISLAMAN

Ada beberapa perkara yang menjadikan udzur atau penghalang bagi seseorang untuk dihukumi kafir walaupun perbuatan yang dia lakukan pada dasarnya telah membatalkan keislaman.

Pertama: Jahil atau bodoh (dalam keadaan tidak tahu).

“Dan kami tidak akan meng’azab sebelum kami mengutus seorang rasul.” (QS. Al Israa’: 15)

Kedua: Tidak sengaja.

Ketiga: Lupa.

Keempat: Dalam keadaan dipaksa.

Dalil ketiga hal di atas antara lain, dari Ibnu Abbas ra bahwa Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah memberikan keringanan bagi umatku (dari perbuatan dosa); (yaitu karena) salah (tidak sengaja), lupa, dan sesuatu yang dipaksakan kepadanya untuk melakukannya. (HR. Ibnu Majah dan Ibnu Hibban)

“Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (Allah murka kepadanya), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (tidak ada dosa baginya), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, Maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar. (QS. An Nahl: 106)

Kelima: Tertutup akalnya.

“Pena diangkat dari tiga orang (malaikat tidak mencatat apa-apa dari tiga orang), yaitu: orang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia dewasa, dan orang gila hingga ia berakal normal atau sembuh.”

(HR. Ahmad, Abu Dawud, An Nasai, dan Ibnu Majah)

Kesimpulan

Umat Islam harus mengetahui batasan-batasan perbuatan yang dapat membatalkan keislaman. Namun hendaknya seseorang tidak bermudah-mudah dalam menghukumi kafirnya seseorang, karena perkara ini bukanlah perkara yang remeh. Hendaknya kaum muslimin mengembalikan urusan-urusan besar seperti ini kepada para ulama dan tidak gegabah dalam menghukumi kafirnya seseorang. Karena menghukumi kafirnya seseorang akan terkait dengan gugurnya hak-hak orang tersebut sebagai muslim; seperti tidak boleh dijawab salamnya, tidak boleh mewarisi harta ahli warisnya yang muslim dan juga sebaliknya, jika meninggal maka tidak boleh disholatkan, serta perkara-perkara lainnya yang terkait dengan keislamannya.

Diskusi:

  1. Apakah hukumnya seorang muslim yang tidak pernah mengamalkan syariat Islam dan tidak mau mempelajarinya?
  2. Apakah hukumnya seorang muslim yang mengimani sebagian isi Al Quran dan menolak sebagian lainnya dengan alasan tidak sesuai akal dan kemanusiaan (misalnya qishash)?

Bahan bacaan lainnya:

Syarah Nawaqidul Islam – oleh Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan

Bimbingan Islam Untuk Pribadi dan Masyarakat – oleh Muhammad Jamil Zainu

Ayo berbagi:
  • E-mail this story to a friend!
  • Print this article!
  • Facebook
  • Google
  • TwitThis
  • Digg
  • Spurl
  • del.icio.us
  • MySpace
  • Technorati
  • Ping.fm
  • Live
  • Yahoo! Buzz
  • LinkedIn
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Tumblr
  • Mixx

Mengenal Jin

September 23rd, 2011 by Studi Islam

Mengenal Jin

Tujuan

  • Peserta meyakini bahwa kebersihan akidah adalah sumber keselamatan
  • Peserta memahami bahwa tidak ada arwah yang penasaran
  • Peserta tidak berurusan dengan jin

Pertanyaan awal

Sihir merupakan perbuatan syirik, sedangkan praktik sihir selalu menggunakan perantara jin, lantas bagaimanakah Islam memandang golongan jin?

Pembahasan

Berikut ini beberapa kaidah mengenai jin:

1. Al Quran dan As Sunnah adalah sumber utama untuk mengenal masalah ghaib (termasuk perkara jin), setiap informasi mengenai masalah ghaib harus selaras dengan keduanya.

“(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya.” (QS. Al Jin: 26-27).

2. Jin berasal dari api, diciptakan sebelum Adam, dan telah mendiami bumi sebelum manusia.

“Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas.” (QS. Al Hijr: 27).

“dan Dia menciptakan jin dari nyala api.” (QS. Ar Rahmaan: 15).

Rasululloh saw bersabda, “Malaikat diciptakan dari cahaya, jin diciptakan dari nyala api, dan Adam diciptakan dari apa yang disifatkan (diceritakan) pada kamu” (HR Muslim dari Aisyah, Ahmad dalam Musnad).

3. Jin berasal dari kata ijtinan yang berarti tersembunyi. Sehingga secara bahasa, jin berarti sesuatu yang tersembunyi dan tidak terindera. Sedangkan setan berasal dari kata syathana yang berarti menyalahi atau menjauhi. Sehingga setan ialah setiap yang durhaka kepada Alloh swt baik dari golongan jin maupun manusia.

“Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia).” (QS. Al An’aam: 112).

Setan dari golongan jin ialah ialah setiap jin yang menjadi anak buah Iblis dan berkerja menggoda manusia. Setan dari golongan manusia ialah setiap manusia yang menolak kebenaran sehingga tertutup mati hatinya, dan mengajak manusia yang lain ke dalam kesesatan.

Iblis berasal dari jin dan merupakan raja para setan.

“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: “Sujudlah kamu kepada Adam, maka sujudlah mereka kecuali Iblis. Dia adalah dari golongan jin.” (QS. Al Kahfi: 50).

4. Jin dan manusia diciptakan untuk mengabdi kepada Alloh swt.

“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS. Adz Dzaariyaat: 56).

Jin adalah umat seperti manusia yang terdiri dari berbagai ras dan kabilah, ada yang baik ada yang jahat, ada yang mukmin ada yang kafir, agama mereka berbeda-beda sama seperti halnya manusia, namun mereka memiliki kewajiban yang sama seperti manusia yaitu menaati syariat Alloh swt.

“Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda.” (QS. Al Jin: 11).

Al Quran telah memberitahukan bahwa serombongan jin telah masuk Islam setelah mendengarkan bacaan Al Quran dari Nabi Muhammad saw, dan kemudian rombongan jin tersebut kembali ke kaumnya serta berda’wah mengajak jin yang lain untuk hijrah ke Islam. Lihat QS. Al Ahqaaf: 29, dan QS. Al Jin: 1-2.

Dengan adanya kewajiban untuk menjalankan syariat Islam, maka jin pun di akhirat nanti ada yang dimasukkan ke neraka dan ada pula yang dimasukkan ke surga.

5. Manusia merupakan makhluk Alloh yang paling mulia. Alloh swt bahkan menjadikan manusia sebagai khalifah di muka bumi.

“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al Baqarah: 30).

Dalam ketersembunyiannya, jin yang mukmin akan menjalani kehidupan mereka tanpa berinteraksi dengan manusia. Jin yang mukmin hanya mengurus perkara-perkara golongan jin, di alam yang tersembunyi dari manusia. Sedangkan jin kafir dan jahat, terkadang berusaha masuk ke alam manusia.

6. Manusia tidak boleh takut dengan jin.

Karena dendam kepada manusia, maka iblis berusaha membuat manusia lebih rendah kedudukannya. Manusia dibuat takut dengan jin dan dihembuskan anggapan bahwa jin lebih kuat dari manusia.

Seperti makhluk Alloh swt yang lain, jin pun memiliki keterbatasan usia dan dapat mati.

Nabi saw bersabda, “Setan memperlihatkan wujudnya ketika aku sholat, namun atas pertolongan Alloh aku dapat mencekiknya hingga kurasakan dingin air liurnya di tangan ku. Kalau bukan karena adanya doa saudaraku, Nabi Sulaiman, pasti kubunuh dia” (HR. Bukhari).

Karena itulah manusia tidak boleh takut dengan jin. Ketika jin kafir dan jahat muncul dalam wujud yang dapat dilihat manusia, maka manusia dapat menyakiti dan membunuh mereka dengan serangan fisik. Itulah sebabnya jin kafir dan jahat hanya sebentar ketika menampakkan diri.

7. Tidak ada arwah penasaran. Setiap ruh manusia yang sudah mati akan masuk ke alam barzakh untuk menjalani fitnah kubur (pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir).

Setiap manusia memiliki qarin.

“Tidaklah salah seorang dari kalian kecuali telah didampingi oleh qarinnya dari golongan jin … . Para sahabat bertanya, dan engkau juga ya Rasululloh? Rasululloh menjawab, demikian juga saya. Tetapi Alloh telah membantu saya atasnya. Maka dia masuk Islam, dan ia tidak membisikan pada saya kecuali dalam kebaikan” (HR Muslim).

Ketika seorang manusia mati, qarin yang mengikutinya seringkali masih hidup (usia jin umumnya lebih lama dari manusia). Qarin tersebut dapat muncul menyamar seperti manusia yang dulu didampinginya. Karena telah bersama dalam waktu yang lama, maka qarin tersebut dapat menirukan bentuk fisik, suara, serta pengetahuan dan kenangannya.

8. Manusia dilarang meminta tolong/bantuan jin. Karena itulah haram hukumnya memelihara jimat ataupun belajar atau menggunakan sihir. Tidak ada istilah sihir putih atau sihir untuk kebaikan. Jimat dan segala bentuk sihir telah menjadikan manusia sebagai pelayan dari jin.

“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (QS. Al Jin: 6).

Haram pula hukumnya mempercayai ramalan nasib, baik zodiak, shio, tarot, primbon, dan lain sejenisnya.

“dan sesungguhnya kami telah mencoba mengetahui (rahasia) langit, maka kami mendapatinya penuh dengan penjagaan yang kuat dan panah-panah api, dan sesungguhnya kami dahulu dapat menduduki beberapa tempat di langit itu untuk mendengar-dengarkan (berita-beritanya). Tetapi sekarang barangsiapa yang (mencoba) mendengar-dengarkan (seperti itu) tentu akan menjumpai panah api yang mengintai (untuk membakarnya). (QS. Al Jin: 8-9).

Ayat di atas bukan berarti bangsa jin mampu memasuki langit kediaman para malaikat. Jin-jin tesebut hanya berada di tempat-tempat terdekat dari langit yang dapat mereka capai. Beberapa golongan jin itu berusaha mendengarkan berita-berita langit. Namun mereka hanya dapat mengetahui sedikit dari berita langit lalu kemudian ditambahkan dengan dugaan-dugaan. Walaupun mungkin suatu ramalan terbukti benar, namun tetap haram hukumnya mempercayai dan menjadikannya referensi.

9. Boleh menggunakan Ruqyah Syar’iyyah untuk melawan serangan jin.

Jin bisa mengalir melalui aliran darah. “Sesungguhnya setan itu mengalir dalam tubuh manusia melalui jalan darah” (HR Bukhari dan Muslim). Karena itu ketika seorang manusia berpuasa maka pembuluh darahnya akan mengecil sehingga setan yang mengikuti aliran darahnya menjadi terbelenggu.

Ketika seorang manusia jiwanya sedang lemah, tidak stabil, dalam kondisi sangat takut, sangat sedih, sangat lalai, sangat marah, atau dikuasai gejolak nafsu syahwat, maka setan (jin jahat) tidak hanya sekedar mengalir dalam darah, melainkan dapat menguasai diri manusia tersebut sehingga terjadilah kondisi yang disebut kesurupan/kemasukan jin. Untuk mengobati orang yang kemasukan jin, umumnya para ulama menggunakan ruqyah.

Hukum asal ruqyah adalah tidak boleh. “Sesungguhnya ruqyah, jimat, dan tiwalah (pelet), adalah syirik.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, Al Albani menshahihkan dalam Shahih wa Dhaif Sunan Ibni Majah). Karena ruqyah sudah ada sejak zaman jahiliah sebelum Islam, berupa mantra dan jampi-jampi yang mengandung kemusyrikan.

Dari ‘Auf bin Malik ra, dia berkata: “Kami meruqyah pada masa jahiliyah, kami berkata: ya Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang itu?” Beliau bersabda: “Perlihatkan ruqyahmu padaku, tidak apa-apa selama tidak mengandung kesyirikan.” (HR. Abu Dawud, dishahihkan Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah).

Ketika Islam datang, ruqyah yang ada diganti dengan Ruqyah Syar’iyyah yang memiliki syarat-syarat: 1.) Menggunakan ayat Al Quran, Asmaul Husna, dzikir dan doa-doa yang berasal dari hadits Nabi saw. 2.) Dengan lisan bahasa Arab atau dengan bahasa yang bisa diketahui maknanya selain bahasa Arab. 3.) Meyakini bahwa ruqyah tidak memberikan pengaruh dengan zatnya sendiri, tetapi Allah Ta’ala yang memberikan pengaruhnya. 4.) Orang yang diruqyah meninggalkan syirik dan kemaksiatan, kemudian mengisi waktunya dengan ibadah serta memenuhi hatinya dengan taqwa kepada Alloh swt. 5.) Cara meruqyah sesuai dengan syariat Islam, misalnya yang diruqyah perempuan maka lelaki yang meruqyah tidak boleh berkhalwat ataupun melihat auratnya.

Sebagian ulama berpendapat bahwa ayat Al Quran terlalu suci jika digunakan untuk ruqyah. Mereka memilih menggunakan cara lain, seperti memberikan tekanan atau pijatan atau pukulan pada bagian tubuh yang diduga menjadi tempat jin bersembunyi. Umumnya para ulama berpendapat lebih utama jika seseorang meruqyah dirinya sendiri daripada meminta diruqyah orang lain.

10. Manusia tidak perlu menjalin hubungan dengan jin. Baik dengan alasan untuk berda’wah, mengembangkan ilmu pengetahuan, ataupun sekedar bersahabat. Generasi sahabat Nabi saw sebagai generasi terbaik tidak pernah mencontohkan berhubungan dengan jin, meskipun jin itu jin muslim. Nabi saw pernah berdakwah dan mengajarkan Al Quran kepada bangsa jin, dan hal itu merupakan kekhususan bagi beliau.

Sifat manusia ialah mudah takjub dan terpukau oleh hal yang tak dapat dicerna akalnya, sehingga manusia dapat mengagungkan jin dan menjadi syirik jika berhubungan dengan jin. Padahal jin pun tidak memiliki pengetahuan terhadap hal-hal ghaib.

Bahkan manusia yang memiliki ilmu dapat mengungguli jin yang paling kuat.

Berkata Sulaiman: “Hai pembesar-pembesar, siapakah di antara kamu sekalian yang sanggup membawa singgasananya (ratu Balqis) kepadaku sebelum mereka datang kepadaku sebagai orang-orang yang berserah diri”. Berkata ‘Ifrit (yang cerdik) dari golongan jin: “Aku akan datang kepadamu dengan membawa singgasana itu kepadamu sebelum kamu berdiri dari tempat dudukmu; sesungguhnya aku benar-benar kuat untuk membawanya lagi dapat dipercaya”. Berkatalah seorang yang mempunyai ilmu dari Al Kitab: “Aku akan membawa singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip”. Maka tatkala Sulaiman melihat singgasana itu terletak di hadapannya, iapun berkata: “Ini termasuk kurnia Tuhanku untuk mencoba aku apakah aku bersyukur atau mengingkari (akan nikmat-Nya).” (QS. An Naml: 38-40).

11. Kebersihan akidah adalah kunci keselamatan.

“Sesungguhnya syaitan itu tidak ada kekuasaannya atas orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Tuhannya.” (QS. An Nahl: 99).

Hati yang dipenuhi keyakinan akan kebenaran syariat Islam, selalu berprasangka baik kepada Alloh, serta menjadikan akhirat sebagai tolok ukur, akan menepis setiap bisikan setan dan gangguan jin.

“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al An’aam: 82).

Akidah yang bersih ditandai dengan penolakan terhadap segala khurafat, takhayul, dan berbagai kepercayaan yang menimbulkan was-was dan ketergantungan kepada makhluk.

“… dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis (mukhlasin)”. (QS. Al Hijr: 36-40).

Bahkan iblis sendiri mengakui bahwa ia dan seluruh pasukan setannya tak akan sanggup mengalahkan manusia yang ikhlas, manusia yang memurnikan segala perbuatannya hanya agar dapat lebih dekat dengan Alloh swt.

12. Membatasi diri dan tidak larut dalam membahas perkara jin.

… Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, … (QS. Huud: 61). Sebagai pemakmur bumi, manusia memiliki konsekuensi untuk mengembangkan peradaban Ilahiah dalam rangka ibadah kepada Alloh.

Karena itulah, mengakhirkan opsi faktor jin pada suatu peristiwa, menjadi salah satu adab ulama. Misalnya ketika ada seorang awam mengadukan bahwa dirinya sakit karena guna-guna dan gangguan jin, maka sebaiknya kita katakan bahwa sakit yang dideritanya disebabkan faktor medis, namun solusi yang kita berikan bersifat komprehensif baik dari sisi medis maupun sisi pengobatan terhadap gangguan sihir dan jin. Hal itu pun berlaku bagi peristiwa-peristiwa lain dimana jin menjadi tersangka utamanya.

Kesimpulan

Salah satu hikmah diciptakannya setan dan jin adalah sebagai sarana ujian keimanan. Ketika manusia berhasil mengalahkan ujian dan godaan setan, maka manusia telah membuktikan bahwa mereka memang makhluk Alloh yang paling mulia.

Diskusi:

  1. Sebutkan perbedaan setan dari golongan jin dan manusia!
  2. Mengapa seorang manusia bisa tertutup hatinya sehingga menjadi setan bagi manusia lainnya?

Bahan bacaan lainnya:

Hakikat Tauhid dan Fenomena Kemusyrikan – oleh Yusuf Qaradhawi

Sihir dan Cara Pengobatannya Secara Islami – oleh Wahid AbdusSalam Bali

Ayo berbagi:
  • E-mail this story to a friend!
  • Print this article!
  • Facebook
  • Google
  • TwitThis
  • Digg
  • Spurl
  • del.icio.us
  • MySpace
  • Technorati
  • Ping.fm
  • Live
  • Yahoo! Buzz
  • LinkedIn
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Tumblr
  • Mixx